harapanrakyat.com,- Tim unit pelaksana pemberantasan sapu bersih pungutan liar (UPP Saber Pungli) Kota Banjar, Jawa Barat, turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Unit Pemungut Zakat (UPZ) Baznas Kota Banjar terhadap penerima bantuan modal usaha.
Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan pungli terhadap penerima bantuan modal usaha dari media.
Saat ini, kata Dani Prasetya, pihaknya sudah menurunkan tim dan membuat surat perintah untuk melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.
“Dari kemarin kami sudah menurunkan tim dan membuat surat perintah penyelidikan. Tujuannya untuk mendalami kasus tersebut,” kata Kompol Dani Prasetya, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: POSNU Sebut Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha UPZ Baznas Kota Banjar Harus Diproses Hukum
Ia menjelaskan, tim Saber Pungli juga akan meminta klarifikasi dari pihak Baznas Kota Banjar, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah buat tim untuk mengetahui sejauh mana informasi di lapangan, nanti hasilnya kita akan sampaikan kembali,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika hasil pendalaman dan penyelidikan di lapangan memenuhi unsur dan terbukti melanggar aturan akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti kita lihat dulu hasil pendalaman seperti apa, apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau terbukti ya nanti ada sanksinya,” tambahnya.
Sementara itu, Dani mengimbau kepada seluruh instansi dan lembaga di Kota Banjar, agar bisa lebih tertib sesuai aturan. Serta tidak melakukan penyimpangan, terutama pungutan liar.
Baca Juga: POSNU Sebut Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha UPZ Baznas Kota Banjar Harus Diproses Hukum
“Dari awal sejak adanya Saber Pungli di Kota Banjar, kami mengajak masyarakat jika menemukan yang sifatnya pungutan liar bisa melaporkan ke posko Saber Pungli. Kami juga sudah menempelkan stiker nomor pengaduan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)