Senin, Maret 10, 2025
BerandaBerita BanjarParah, Oknum UPZ di Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli Bantuan Modal Usaha

Parah, Oknum UPZ di Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli Bantuan Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Seorang oknum Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kota Banjar, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar terhadap para penerima bantuan modal usaha.

Bantuan modal usaha tersebut sebelumnya disalurkan oleh Baznas Kota Banjar. Bahkan Wali Kota Banjar hadir dalam acara yang berlangsung di Gedung Dakwah.

Dari penyaluran bantuan modal usaha itu, seorang oknum UPZ yang ada di wilayah Kelurahan Banjar, melakukan pungutan liar kepada para penerima manfaat bantuan modal usaha.

Dugaan pungutan liar itu dengan modus infaq, namun nominalnya sebesar Rp 100 ribu per orang dari jumlah sebanyak 94 orang penerima manfaat bantuan.

Pungutan Liar Bantuan Modal Usaha

Lurah Banjar, Sukmana membenarkan terkait adanya dugaan pungutan liar yang menimpa warganya yang menjadi penerima manfaat

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah memanggil oknum tersebut untuk mengembalikan uang yang sudah ia bawa dari para penerima manfaat.

“Tadi sudah kita panggil dan saya minta hari ini juga mengembalikan lagi semua kepada para penerima bantuan. Bilangnya nggak meminta ke semuanya,” kata Sukmana, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, ia akan berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk memastikan apakah uang itu sudah kembali lagi atau belum.

“Untuk memastikannya nanti saya koordinasi dengan RT dan RW,” terangnya.

Terpisah, Ketua Baznas Kota Banjar, Abdul Kohar mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi kepada oknum tersebut untuk menarik infaq dari para penerima manfaat bantuan modal usaha.

“Yang bersangkutan juga tidak ada koordinasi apapun dengan Baznas Kota Banjar, terkait masalah penarikan infaq tersebut,” katanya.

“Yang bersangkutan juga tidak ada koordinasi apapun dengan Baznas terkait penarikan infak tersebut,” ungkapnya.

Ia menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi berat terhadap oknum tersebut karena telah melanggar kode etik dan mencemarkan nama baik Baznas Kota Banjar.

“Sudah kita cek dan ada sebanyak 14 penerima bantuan di wilayah Kelurahan Banjar yang dimintai sejumlah uang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pungutan liar oknum tersebut tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Ini sangat memalukan, karena Baznas tidak boleh melakukan pemotongan apapun kepada siapapun yang menjadi penerima manfaat bantuan,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Program SERAMBI bank bjb, Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran

Program SERAMBI bank bjb, Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran

harapanrakyat.com,- bank bjb melaksanakan kick off Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri 2025 atau SERAMBI. Kick off tersebut berlangsung di Lobby Kantor...
Paket Pelatihan Kerja

Paket Pelatihan Kerja Berkurang Dampak Efisiensi, Apa Langkah Wali Kota Banjar?

harapanrakyat.com,- Tidak adanya paket pelatihan kerja yang bersumber dari APBN tahun 2025, Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, berjanji akan meningkatkan anggaran untuk pelatihan...
Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Disdik Ciamis Ungkap Pembelajaran Siswa Selama Bulan Ramadhan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Dinas Pendidikan mengungkapkan terkait jadwal pembelajaran SMP dan SD sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri selama bulan Ramadhan.  Sekretaris...
bnnk bandung barat

Pasca Penangkapan RNF, BNNK Lakukan Tes Urine Anggota Bawaslu Bandung Barat

harapanrakyat.com – BNNK Bandung Barat, Jawa Barat, melakukan tes urine kepada seluruh anggota dan pegawai Bawaslu, Senin (10/3/2025). Hal itu buntut dari penangkapan Ketua...
siaga bencana

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bandung Minta Kantor Kewilayahan Jadi Posko Siaga Bencana 24 Jam

harapanrakyat.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta seluruh wilayah di Kota Bandung, Jawa Barat, dapat menjadi posko siaga bencana 24 jam. Akibat cuaca...
Vonis Pidana Pembinaan

Hakim PN Banjar Vonis Pidana Pembinaan 2 Tahun terhadap Anak Pelaku Perkara Pencabulan

harapanrakyat.com,- Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, memutus anak yang berkonflik dengan hukum pada kasus pencabulan dengan vonis pidana pembinaan dalam lembaga selama...