harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) Minyakita ke sejumlah pedagang di Pasar Manis Ciamis, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Uji Isi Tabung Gas 3 Kg, DKUKMP Ciamis Sidak ke Pangkalan
Adapun sidak tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal itu untuk memastikan harga dan kuantitas dari minyakita yang ada di pasar.
Kepala DKUKMP Ciamis, Asep Khalid Fajari melalui Kabid Perdagangan, Asep Sulaeman mengatakan, dari hasil sidak di pasar menemukan harga minyakita di atas HET yaitu Rp 17 ribu per liter.
“Harga minyakita jika sesuai HET itu Rp 15.700 per liter. Sedangkan yang dijual di pasar sekarang Rp 17 ribu per liter. Namun untuk takaran itu memang sesuai,” katanya, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: DKUKMP Ciamis Sidak Ritel, Pastikan Stok Bapokting Jelang Idul Fitri Aman
Namun, lanjutnya, ada salah satu merek minyak yang sama dengan Minyakita, yaitu My Kita yang dalam kemasannya tertulis 800 ml. Akan tetapi saat dicek, hanya 750 ml saja, artinya tidak sesuai takaran.
“Harga minyak dengan merek My Kita juga sama yaitu Rp 17 ribu. Tapi takarannya hanya 750 ml dari yang tertulis di kemasan 800 ml,” terangnya.
Dari hasil tersebut, DKUKMP Ciamis akan segera menindaklanjuti temuan sidak Minyakita di pasar, dengan melaporkannya ke Kementerian Perdagangan. Hal itu sebagai bahan tindak lanjut.
“Karena yang harus kita laporkan itu selain kuantitas juga harga Minyakita itu sendiri. Karena di Pasar Manis Ciamis harganya itu memang di atas HET,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)