harapanrakyat.com,- Seribuan honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan aksi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Banjar, Senin (10/3/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan pemerintah pusat untuk mengundur jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
Baca Juga: Aneka Takjil Cita Rasa Premium di Kota Banjar, Selalu Diburu Warga Saat Ramadan
Korlap Aksi, Syarif Mubarok, mengatakan, aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi paguyuban honorer kepada lembaga legislatif. Aspirasi yang disampaikan terkait pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
Pihaknya menuntut Kemenpan RB mencabut Surat Edaran (SE) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tahun 2025 terkait pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
Kebijakan tersebut menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Bahkan kebijakan tersebut telah membuyarkan mimpi dan harapan dari para honorer yang selama ini telah mengikuti proses rekrutmen.
“Kami menuntut pencabutan SE Kemenpan RB itu karena surat edaran itu jelas-jelas membuyarkan harapan kami,” kata Syarief kepada wartawan usai aksi.
Paguyuban Honorer Kota Banjar Nilai SE Kemenpan RB Langgar Unndang-Undang
Syarif juga menilai kebijakan pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut justru melanggar ketentuan pada 26 undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Menurut aturan tersebut, pengangkatan CPNS dan PPPK harus segera diselesaikan maksimal Desember 2024.
Berdasarkan aturan juga bahwa SK penetapan nomor induk pegawai (NIP) harus dikeluarkan 30 hari setelah pengusulan NIP dilakukan. Sementara pihaknya telah menyelesaikan proses tersebut.
Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya surat edaran dari Kemenpan RB tersebut. Menurut Syarif, jika hal itu direalisasikan maka mimpi para honorer untuk menjadi ASN harus tertunda hingga tahun 2026 mendatang.
“Ini atas dasar apalagi Kemenpan RB harus menunda penyelesaian PPPK. Kalau misalnya pengin mempercepat ya harusnya dipercepat,” ujarnya.
“Tapi, ini kan malah memperlambat karena kita harus satu tahun lagi menunggu untuk pengangkatan itu,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Paguyuban Honorer
Menurutnya aspirasi yang disampaikan oleh Paguyuban Honorer merupakan bentuk kekecewaan mereka atas adanya surat edaran (SE) Kemenpan RB pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPP dan mereka menuntut SE tersebut dicabut.
Baca Juga: Kemenag Kota Banjar Tanggapi Soal Dugaan Pungli Izin Operasional Lembaga Diniyah
“Tentunya mereka kecewa ya sekarang menjadi terkendala karena adanya SE itu. Makanya temen-temen paguyuban honorer pasti kecewa karena mereka harus menunggu sampai 2026,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)