harapanrakyat.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan dua pesan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal tersebut dalam Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446.
Baca Juga : Meski Biaya Haji Turun, Menteri Agama Jamin Kualitas Layanan Tidak Turun
Pertama, Atalia ingin Badan Pengelola Keuangan Haji terus melakukan inovasi meringankan biaya ibadah haji dan lainnya untuk kesejahteraan umat. Walaupun, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini memang mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya.
“BPKH ini adalah harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia mengenai pengelolaan dana haji. Agar betul-betul meringankan beban para jemaah,” kata Atalia, Sabtu (8/3/2025).
Atalia menyebut, calon jamaah haji 2025 harus membayar Bipih sekitar Rp 55 juta. Padahal, dana BPIH setiap calon jemaah haji kurang lebih Rp 92 juta.
“Kita (calon jamaah haji) harus membayar sekitar Rp 55 juta. Sisanya dari mana, ternyata ini pengelolaan dana haji kita oleh Badan Pengelola Keuangan Haji,” tuturnya.
Baca Juga : Atalia Praratya Ingin Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Turut Berperan Jaga Keutuhan Bangsa
Selain itu, kata Atalia, BPKH sebagai institusi yang mengelola keuangan haji harus memberikan kemaslahatan semua jamaah. Misalkan, melalui inovasi BPKH bisa membantu kebutuhan masjid, meningkatkan para pelaku UMKM.
“Bisa memberikan kontribusi bagi pengembangan umat. Jadi pengelolaan ini memberikan dampak positif,” ucapnya.
Dengan demikian, Atalia berharap agar BPKH tidak lelah untuk mengembangkan diri. Sehingga, Badan Pengelola Keuangan Haji betul-betul menjadi penguat bagi masyarakat semua khususnya para jamaah haji. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)