Kabar terbaru datang dari Nikita Mirzani yang baru-baru ini ditahan atas dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Beriringan dengan itu, tiba-tiba mendadak muncul Lolly tulis surat permintaan penangguhan penahanan.
Pada Selasa (4/3/2025) kemarin, melalui akun Instagram Nikita Mirzani, sang artis mengunggah sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangan diatas materai atas nama Laura Meizani Mawardi.
Baca Juga: Lolly Ajukan Surat Penangguhan Penahanan sang Ibu, Siap Jadi Penjamin
Lolly tulis surat permintaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar mengabulkan permohonannya tersebut. Ia mengaku masih butuh ibu yang selama ini menafkahi keluarga.
“Ibu saya satu-satunya di keluarga yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya,” tulis Lolly.
Dalam surat itu juga, Lolly menuliskan beberapa poin jaminan yang akan dilakukan Nikita Mirzani selama menjadi tersangka. Bahkan Lolly berani jamin jika sang ibu akan patuh dalam pemeriksaan.
Terkait surat permintaan dari Lolly, tidak ada informasi lebih lanjut apakah itu benar-benar merupakan tulisan anak Nikita Mirzani. Jika sekilas ditelaah, gaya tulisan dari dua surat tersebut nampak berbeda.
Sebelumnya Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan. Keduanya bahkan sudah memakan baju orange saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Atas kasus yang menjeratnya ini, ibu tiga anak itu dikenakan Pasal tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Nikita Mirzani juga terjerat Pasal KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Ucapkan Terima Kasih ke Peretas: Salam Sayang dari Aku
Tidak hanya itu, artis kontroversial itu juga terjerat pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Di sisi lain, Nikita Mirzani mengunggah sebuah quotes tentang sebuah kesabaran dalam menghadapi masalah.
“Untuk diriku, sehatnya dijaga dan sabarnya ditambah,” dikutip dari Instagram Nikita Mirzani, Rabu (5/3/2025). (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)