harapanrakyat.com,- PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas ngabuburit di rel kereta api untuk menunggu waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan. Hal itu ditegaskan Kepala Stasiun Banjar, Herry Susanto, Selasa (4/3/2025).
Aktivitas di jalur rel kereta api tentunya dilarang karena melanggar aturan yang ada, dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri.
Herry Susanto mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di rel kereta api saat menunggu waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan.
Ia menjelaskan, rel kereta api merupakan area yang berbahaya dan bisa berisiko terjadi kecelakaan hingga bisa menimbulkan korban jiwa.
“Selama ini kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat, dan datang ke sekolah,” kata Herry Susanto, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Komunitas Panjat Tebing di Kota Banjar Taklukan Tebing Mandalare sambil Ngabuburit
Selain itu, upaya yang pihaknya lakukan adalah patroli di jalur rel kereta api dengan tujuan untuk mengantisipasi masyarakat yang beraktivitas. Khususnya di tempat yang biasa digunakan untuk ngabuburit menunggu waktu adzan magrib.
“Dari kami juga melaksanakan kegiatan patroli jalur, memberikan imbauan baik secara langsung maupun melalui media sosial,” terangnya.
Lebih lanjut Herry menjelaskan, larangan beraktivitas maupun ngabuburit di jalur rel kereta api itu berdasarkan Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Itu bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 15 juta,” jelasnya.
Herry menambahkan, selama bulan Ramadhan kali ini tidak ada laporan kejadian di jalur rel kereta api.
“Alhamdulillah, sampai saat ini di Kota Banjar belum ada laporan kejadian. Mudah-mudahan tidak ada ya,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)