harapanrakyat.com,- Petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap kuantitas BBM di SPBU yang ada di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah pada alat ukur SPBU, khususnya saat bulan ramadhan dan menjelang idul fitri.
Petugas yang terlibat dalam melakukan pengawasan itu di antaranya UPTD Metrologi Legal Dinas KUKMP Kota Banjar, dan Satreskrim Polres Banjar.
Pengawasan Alat Ukur SPBU
Kepala UPTD Metrologi Legal Eka Komara mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pengawasan di dua SPBU, yakni di SPBU Terminal Banjar dan SPBU Gardu.
“Sesuai dengan arahan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di SPBU. Apalagi ini saat bulan ramadhan ataupun menghadapi idul fitri,” kata Eka Komara, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, pengawasan kuantitas tersebut dengan cara pengujian tera ulang terhadap pompa ukur bahan bakar minyak di SPBU, dengan minimal menggunakan bejana 20 liter.
“Untuk uji kuantitas ini kita menggunakan bejana ukur 20 liter, lalu bahan bakar minyak kita masukkan dan kita cek apakah sesuai atau tidak,” terangnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan tanda tera atau segel yang terpasang apakah dalam kondisi rusak atau tidak. Sebab, hal itu juga merupakan kewenangan dari UPTD Metrologi Legal.
Ia menjelaskan, jika kedapatan segel dalam keadaan rusak, itu patut diduga adanya indikasi kecurangan. Sebab, segel tersebut terpasang di tempat yang bisa mengubah ukuran dari pompa BBM tersebut.
“Kalau ada segel yang rusak itu patut kita duga adanya kecurangan, karena segel tersebut kami pasang di tempat yang bisa mengubah ukuran dari pompa BBM itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika ada masyarakat yang merasa ada dugaan kecurangan di SPBU yang ada di wilayah Kota Banjar, bisa melaporkan kepada UPTD Metrologi Legal Kota Banjar.
Ia menyebut, laporan itu bisa dengan cara memindai barcode yang ada pada pompa ukur SPBU. Kemudian, pelapor bisa mengisi formulir pengaduan sesuai apa yang mereka alami.
“Setelah pemindaian nanti akan ada beberapa pertanyaan dan harus diisi oleh pelapor, seperti lokasi SPBU dan dugaan kecurangan apa. Sehingga kami bisa langsung melakukan pemantauan ke lokasi sesuai laporan,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)