PSS Sleman saat ini masih berjuang untuk terhindar dari degradasi di Liga 1 musim 2024-2025. Masalahnya, ada dua pemain andalannya yang saat ini masih cedera. Tentunya, momen ini menjadi krusial bagi tim yang sedang berjuang keluar dari zona degradasi ini.
Dokter tim PSS, Lutfi Afifuddin, memberikan kabar terbaru mengenai kondisi 2 pemain intinya yang saat ini sedang cedera, yaitu Phil Ofusu Ayeh dan Wahyudi Hamisi.
“Phil harus absen pada laga sebelumnya, karena masih mengalami masalah pada pergelangan kaki kanannya yang cedera saat latihan,” ujar Lutfi, Kamis (27/5/2025).
“Kami terus mendorong pemulihannya melalui sesi treatment bersama fisioterapi, agar bisa segera bergabung latihan dengan tim,” lanjutnya.
Sebelumnya, Phil Ofusu Ayeh terpaksa melewatkan pertandingan PSS Sleman melawan Malut United di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara, pada Minggu (23/2/2025). Di laga tersebut, Super Elja harus mengakui keunggulan Maluku Utara 0-1.
Baca Juga: Lika-liku Persijap Jepara di Kancah Sepak Bola Indonesia
Sementara itu, Wahyudi Hamisi mengalami cedera akibat benturan kepala saat bertanding di kandang Malut United. Lutfi mengabarkan, bahwa kondisi Hamisi sudah membaik setelah mendapat lima jahitan di kepala.
“Syukurlah, tidak ada tanda-tanda cedera kepala serius seperti mual, muntah, nyeri hebat, atau pingsan. Hamisi sudah bisa mencoba latihan kembali bersama tim,” jelas Lutfi.
Manajemen PSS Sleman berharap, kedua pemain tersebut bisa segera pulih sepenuhnya dan kembali bermain. Sebab, tenaga mereka sangat dibutuhkan, mengingat tim sedang berada dalam situasi genting di sisa kompetisi musim ini.
PSS saat ini berada di peringkat ke-17 klasemen sementara BRI Liga 1. Tim asuhan Pieter Huistra mengoleksi 19 poin, hasil dari 6 kemenangan, 4 kali imbang, dan 14 kekalahan.
PSS Sleman kini tengah berusaha keluar dari zona degradasi, setelah menelan lima kekalahan beruntun. Dengan upaya pemulihan yang terstruktur, Lutfi berharap Phil Ofusu Ayeh dan Wahyudi Hamisi bisa kembali memberikan kontribusi maksimal untuk Super Elja. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)