harapanrakyat.com,- Di awal tahun 2025, ada sebanyak tiga kepala desa (kades) di Ciamis, Jawa Barat, yang mengundurkan diri. Alasan 3 kades mundur tersebut beragam, ada yang sakit, alasan pribadi, dan desakan dari warga.
Adapun 3 kades yang mundur tersebut, di antaranya Desa Cigayam Kecamatan Banjaranyar, Desa Sidamulya Kecamatan Cisaga, dan Desa Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti.
“Kita mencatat, ada sebanyak 3 kades di Ciamis yang mengundurkan diri di awal tahun 2025 ini,” kata Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Andi Sopyandi, Jumat (28/2/2025).
Baca Juga: Kepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri Demi Kerja di Jepang
Andi mengungkapkan, untuk 3 kepala desa yang mengundurkan diri kali ini dengan berbagai alasan. Kades Sidamulya alasannya karena sakit. Kades Pasirtamiang alasan pribadi. Sedangkan Kades Cigayam akibat adanya desakan masyarakat, yang mempertanyakan beberapa program kegiatan yang belum dilaksanakan di desa.
“Untuk masa jabatan kepala desa yang mengundurkan diri di tahun 2025, semua masih mempunyai masa jabatan sampai tahun 2026,” ungkapnya.
Lanjutnya menambahkan, untuk kades di Ciamis yang mengundurkan diri, sekarang di desanya dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs). Sebab, 3 kepala desa yang mundur dari jabatannya itu, sudah diproses pengunduran dirinya.
Baca Juga: Warga Geruduk Kantor Desa Sindangjaya Pangandaran, Tuntut Kades Mundur
Nantinya untuk desa yang kosong jabatan kepala desanya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menyelenggarakan musyawarah desa, khusus untuk pemilihan kades Antar Waktu.
“Akan tetapi Musdes PAW masih menunggu arahan pusat, tentang Peraturan Pemerintah atau Permendagri terkait kepala desa,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)