Saat mengikuti sidang perceraian, Paula Verhoeven buktikan bahwa ia pernah mengalami KDRT yang dilakukan suaminya. Bukti adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini tentu membuat proses perceraian menjadi lebih rumit. Apalagi pihak dari artis Indonesia Baim Wong dengan tegas membantah tuduhan atas tindakan KDRT tersebut.
Baca Juga: Rayakan Anniversary Pernikahan, Cassandra Lee Pamer Kemesraan dengan Suami
Paula Verhoeven Buktikan KDRT yang Pernah Dilakukan Baim Wong Padanya
Proses perceraian pasangan selebriti Paula Verhoeven dan Baim Wong pada 26 Februari 2025 semakin memanas. Sebab, terdapat tuduhan baru yang merugikan Baim Wong yaitu ia pernah melakukan KDRT pada Paula. Bahkan pihak Paula juga benar-benar membuktikan tuduhan tersebut dengan rekaman CCTV yang diduga menampilkan indikasi kekerasan.
Dalam sidang tersebut, Paula menghadirkan beberapa saksi, salah satunya yaitu ahli digital forensik Abimanyu Wachjoewida. Sementara itu saksi lainnya yang juga datang yaitu ahli dokter anak dan juga ahli forensik. Saksi Abimanyu Wachjoewidajat dari pihak Paula ini lah yang menjelaskan tentang adanya tindakan KDRT.
Isi Rekaman CCTV
Ahli digital forensik, Abimanyu menjelaskan isi rekaman CCTV untuk membuktikan adanya KDRT pada Paula Verhoeven. Ia menjelaskan dalam rekaman terlihat Paula dan Baim yang berdebat dan terjadi kontak tubuh hingga Paula terpental.
“Ada kekerasan (pada Paula), sampai ada suatu terjadi benturan,” ungkap Abimanyu menjelaskan isi rekaman CCTV.
Abimanyu juga melihat terdapat gerakan tangan Baim yang menyentuh kepala istrinya hingga terdorong ke depan. Meskipun begitu, ia masih belum bisa memutuskan apakah tindakan tersebut benar-benar termasuk KDRT atau bukan.
Sebab, katanya sudut rekaman CCTV tersebut tidak terlalu jelas untuk memastikan bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung. Abimanyu juga menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat Paula berusaha membalas tindakan Baim Wong padanya.
Baca Juga: Pemeriksaan Razman Arif Nasution, Penyidik Cecar 24 Pertanyaan
Namun gerakan yang seolah mengarah ke kepala pihak laki-laki yaitu Baim Wong tidak kena. Ia pun menyerahkan bukti tersebut pada pakar hukum untuk menilai apakah tindakan yang tertangkap termasuk KDRT atau tidak.
Pihak Baim Wong Membantah
Terkait pembuktian terjadinya KDRT dari Paula Verhoeven tersebut, pihak Baim Wong justru membantah dengan keras. Pihak Baim Wong, Utsman Lawara menyebutkan bahwa tidak ada kontak fisik dalam rekaman CCTV tersebut.
“Itu berlebihan. Dari penglihatan kami tidak ada dorong-dorongan atau kontak fisik,” katanya menegaskan.
Usman juga mengatakan jika rekaman CCTV tersebut hanya menunjukkan momen pertengkaran verbal saja, tidak fisik. Mereka pun menganggap rekaman CCTV tersebut hanya menunjukkan percakapan serius antara Baim Wong dan Paula. Ia bahkan menyebut pernyataan bahwa Paula sampai terpental dalam rekaman hanya klaim yang tidak berdasar.
Baca Juga: Verrell Bramasta dan Fujianti Utami Makin Dekat, Pacaran?
Paula Verhoeven yang membuktikan adanya tindakan KDRT ini tentu menambah kerumitan proses perceraiannya dengan Baim Wong. Namun bukti rekaman CCTV yang ia tunjukkan belum benar-benar terbukti sebagai tindakan KDRT. Pihak dari Baim Wong pun membantahnya dan akan berusaha membuktikan jika tuduhan tersebut tidak tepat. (R10/HR-Online)