Kamis, Februari 27, 2025
BerandaBerita TerbaruPaula Verhoeven Buktikan KDRT Saat Sidang, Baim Membantah

Paula Verhoeven Buktikan KDRT Saat Sidang, Baim Membantah

Saat mengikuti sidang perceraian, Paula Verhoeven buktikan bahwa ia pernah mengalami KDRT yang dilakukan suaminya. Bukti adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini tentu membuat proses perceraian menjadi lebih rumit. Apalagi pihak dari artis Indonesia Baim Wong dengan tegas membantah tuduhan atas tindakan KDRT tersebut.

Baca Juga: Rayakan Anniversary Pernikahan, Cassandra Lee Pamer Kemesraan dengan Suami

Paula Verhoeven Buktikan KDRT yang Pernah Dilakukan Baim Wong Padanya

Proses perceraian pasangan selebriti Paula Verhoeven dan Baim Wong pada 26 Februari 2025 semakin memanas. Sebab, terdapat tuduhan baru yang merugikan Baim Wong yaitu ia pernah melakukan KDRT pada Paula. Bahkan pihak Paula juga benar-benar membuktikan tuduhan tersebut dengan rekaman CCTV yang diduga menampilkan indikasi kekerasan.

Dalam sidang tersebut, Paula menghadirkan beberapa saksi, salah satunya yaitu ahli digital forensik Abimanyu Wachjoewida. Sementara itu saksi lainnya yang juga datang yaitu ahli dokter anak dan juga ahli forensik. Saksi Abimanyu Wachjoewidajat dari pihak Paula ini lah yang menjelaskan tentang adanya tindakan KDRT.

Isi Rekaman CCTV

Ahli digital forensik, Abimanyu menjelaskan isi rekaman CCTV untuk membuktikan adanya KDRT pada Paula Verhoeven. Ia menjelaskan dalam rekaman terlihat Paula dan Baim yang berdebat dan terjadi kontak tubuh hingga Paula terpental. 

“Ada kekerasan (pada Paula), sampai ada suatu terjadi benturan,” ungkap Abimanyu menjelaskan isi rekaman CCTV.

Abimanyu juga melihat terdapat gerakan tangan Baim yang menyentuh kepala istrinya hingga terdorong ke depan. Meskipun begitu, ia masih belum bisa memutuskan apakah tindakan tersebut benar-benar termasuk KDRT atau bukan. 

Sebab, katanya sudut rekaman CCTV tersebut tidak terlalu jelas untuk memastikan bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung. Abimanyu juga menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat Paula berusaha membalas tindakan Baim Wong padanya. 

Baca Juga: Pemeriksaan Razman Arif Nasution, Penyidik Cecar 24 Pertanyaan

Namun gerakan yang seolah mengarah ke kepala pihak laki-laki yaitu Baim Wong tidak kena. Ia pun menyerahkan bukti tersebut pada pakar hukum untuk menilai apakah tindakan yang tertangkap termasuk KDRT atau tidak.

Pihak Baim Wong Membantah

Terkait pembuktian terjadinya KDRT dari Paula Verhoeven tersebut, pihak Baim Wong justru membantah dengan keras. Pihak Baim Wong, Utsman Lawara menyebutkan bahwa tidak ada kontak fisik dalam rekaman CCTV tersebut. 

“Itu berlebihan. Dari penglihatan kami tidak ada dorong-dorongan atau kontak fisik,” katanya menegaskan.

Usman juga mengatakan jika rekaman CCTV tersebut hanya menunjukkan momen pertengkaran verbal saja, tidak fisik. Mereka pun menganggap rekaman CCTV tersebut hanya menunjukkan percakapan serius antara Baim Wong dan Paula. Ia bahkan menyebut pernyataan bahwa Paula sampai terpental dalam rekaman hanya klaim yang tidak berdasar.

Baca Juga: Verrell Bramasta dan Fujianti Utami Makin Dekat, Pacaran?

Paula Verhoeven yang membuktikan adanya tindakan KDRT ini tentu menambah kerumitan proses perceraiannya dengan Baim Wong. Namun bukti rekaman CCTV yang ia tunjukkan belum benar-benar terbukti sebagai tindakan KDRT. Pihak dari Baim Wong pun membantahnya dan akan berusaha membuktikan jika tuduhan tersebut tidak tepat. (R10/HR-Online)

Tren Investasi Properti di Masa Depan Melambung Tinggi

Tren Investasi Properti di Masa Depan Melambung Tinggi

Bagi para profesional di bidang properti, tetap mengikuti perkembangan tren investasi properti terbaru sangat krusial untuk menghadapi dinamika pasar yang terus berubah. Hal ini...
Notifikasi Screenshot DM Instagram, Menjaga Privasi Pengguna

Notifikasi Screenshot DM Instagram, Menjaga Privasi Pengguna

Salah satu fitur terbaru yang jadi perbincangan adalah notifikasi screenshot DM Instagram. Fitur aplikasi ini memberikan notifikasi ketika seseorang mengambil tangkapan layar (screenshot) dari...
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi rumdin DPRD Kota Banjar

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran Sekretariat...
Aksioma Sambangi Kejari Banjar Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar

Aksioma Sambangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar 

harapanrakyat.com,- Puluhan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banjar untuk melakukan audiensi, Kamis (27/22025)....
Kandungan Surat Yunus Ayat 37, Al Quran Sebagai Kalam Allah

Kandungan Surat Yunus Ayat 37, Al Quran Sebagai Kalam Allah

Kandungan surat Yunus ayat 37 menyinggung soal kitab suci Al Quran itu sendiri. Namun sebelum membahas mengenai pokok isi kandungannya, alangkah baiknya jika memahami...
Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan miras dan narkoba

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan miras dan narkoba jenis ganja hingga tembakau sintetis hasil operasi KRYD di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2025). Jumlah...