Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPMII Demo Terkait PSU, Tuntut Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mundur

PMII Demo Terkait PSU, Tuntut Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mundur

harapanrakyat.com,- Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya, demo di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (26/2/2025). Mereka berunjuk rasa, menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu atas kerugian negara yang terjadi akibat kegagalan penyelenggara Pilkada. Sehingga, harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Mereka menilai, bahwa peristiwa ini menunjukkan kegagalan KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu massa aksi menuntut Ketua KPU dan Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Butuh Rp60 Miliar, Dari Mana Dananya?

Aksi tersebut sempat saling dorong, hingga membakar ban bekas mobil di pintu masuk menuju kantor KPU dan Bawaslu. Pasalnya, massa kesal tak kunjung ditemui ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Ketua PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid mengatakan, kedatangannya untuk mempertanyakan kinerja kedua lembaga tersebut. Pihaknya pun menuntut Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya mundur dari jabatannya.

“Kami datang hanya untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk PSU di Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya usai aksi Rabu (26/2/2025).

Mujib menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang PMII lakukan adalah murni atau tidak ada keterlibatan dari salah satu paslon. “Karena sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya, merasakan kerugian yang begitu teramat besar dalam proses hal tersebut,” tegasnya. 

Baca Juga: Respons KPU Kabupaten Tasikmalaya Soal Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto

Menurutnya, bahwa kinerja yang KPU dan Bawaslu hanya menghasilkan suatu produk yang sangat tidak pantas untuk Kabupaten Tasikmalaya dengan berbagai permasalahannya.

“Tidak ada satupun dari KPU maupun Bawaslu yang menemui kami saat melakukan aksi ini. Bahkan masuk ke dalam halaman kantornya pun tidak boleh. Sehingga saya pastikan akan demo lebih besar lagi dengan massa yang jumlahnya lebih banyak,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...