harapanrakyat.com,- Sejak dipindahtugaskan ke Pustu (pusat kesehatan masyarakat terpadu) Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, AM seorang ASN yang diduga remas payudara tak pernah masuk kerja.
Petugas Pustu Desa Sidamulih Agus Ubaidilah membenarkan, jika AM belum pernah menjalankan tugas di Pustu tersebut.
Baca Juga: Heru Gundul Ajari Damkar Ciamis Amankan King Cobra
“Kebetulan saya bertugas di sini, tapi saya tidak tahu jika AM juga ditugaskan di sini. Makanya saat membaca berita itu saya kaget, sehingga saya juga konfirmasi ke atasan apa benar AM ditugaskan di sini? Karena seingat saya AM belum pernah datang ke Pustu ini,” katanya kepada harapanrakyat.com. Selasa (25/02/2025).
“Kalau gak percaya silahkan tanya ke bidan yang sama bertugas di sini, AM itu belum sekalipun ke sini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pamarican Udung Hindaya melalui Kasubag TU PKM Pamarican Asep Cepy membenarkan, AM memang diberi surat tugas di Pustu Desa Sidamulih.
“Untuk SK-nya per tanggal 1 Februari, namun turun ke Puskesmas itu pada tanggal belasan. Kalau soal tidak pernah ke Pustu dia ya harus bertanggung jawab, tapi susah lah kan dia mah begitu orangnya. Semaunya sendiri, merekedeweng, susah,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Sidamulih Hadli mengaku tidak mengetahui jika AM ditugaskan di Pustu yang ada di desanya.
“Tidak tahu dia (AM) ditugaskan di sini, karena saya juga belum menerima SK atau surat tugasnya, gak tau kalau masih di Kaur Umum,” katanya.
Baca Juga: Pegawai Puskesmas Pamarican Ciamis Jadi Korban Remas Payudara oleh Oknum Mantan Kapus
Sementara itu, sebelumnya ASN yang diduga remas payudara tersebut dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis oleh ES lantaran melakukan tindakan tak senonoh. AM diduga melakukan pelecehan seksual meremas payudara korban. ES yang tak terima dengan perbuatan AM, kemudian melaporkannya ke BKPSDM Ciamis. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)