Selasa, Februari 25, 2025
BerandaBerita CiamisPelaku Remas Payudara Pegawai Puskesmas Pamarican Ciamis Pernah Tersandung Kasus KDRT

Pelaku Remas Payudara Pegawai Puskesmas Pamarican Ciamis Pernah Tersandung Kasus KDRT

harapanrakyat.com,- Kepala Puskesmas Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dudung Hidaya, didampingi Kasubag TU, Asep Cepy B, membenarkan adanya kejadian remas payudara yang dialami salah seorang pegawainya berinisial ES. Diketahui pelaku remas payudara itu masih rekan kerja ES di Puskesmas tersebut berinisial AM.

“Benar ada kejadian itu. Kejadiannya hari Selasa lalu, dimana ES juga saat itu telah melaporkan kepada kami,” kata Cepy kepada harapanrakyat.com, Senin (24/2/2025).

Menurut Cepy, pihaknya juga menyayangkan adanya persoalan tersebut. Namun begitu, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh.

“Kami hanya bisa mengikuti saja kasusnya. Karena semua keputusan mau lanjut atau tidaknya kan itu tergantung ES. Kami hanya bisa memberikan nasihat serta pembinaan kepada keduanya. Mengingat keduanya ini merupakan pegawai di Puskesmas Pamarican, semuanya kita serahkan saja ke dinas,” terangnya.

Baca Juga: Pegawai Puskesmas Pamarican Ciamis Jadi Korban Remas Payudara oleh Oknum Mantan Kapus

Sedangkan, terkait permohonan ES untuk pindah tempat bekerja, Cepy berharap keputusan itu bisa diralat oleh ES. Pihaknya lebih memilih pelaku remas payudara yang pindah tempat kerja.

“Bagaimana pun ES ini sangat kami butuhkan disini. Apalagi dia memegang peranan penting di Puskesmas Pamarican ini. Kalau menurut saya, lebih baik AM yang pindah ketimbang ES. Mungkin nanti bisa kami bicarakan lagi terkait permohonan pindahnya, mudah-mudahan ES bisa berubah fikiran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Cepy menjelaskan bahwa, AM merupakan mantan Kepala Puskesmas Kertahayu yang dipindah tugaskan ke PKM Pamarican, dan  menjadi petugas Pustu di Desa Sidamulih.

“Sebelum jadi Kapus Kertahayu, AM juga pernah menjabat sebagai Kapus Pamarican. Saat bertugas sebagai Kapus Kertahayu, AM pernah tersandung kasus KDRT hingga mendapat sanksi. AM ditugaskan sebagai pegawai PKM Pamarican dengan yang bertugas di Pustu Desa Sidamulih,” jelas Cepy.

Hingga berita ini dibuat, AM belum bisa untuk dikonfirmasi terkait dugaan kasus remas payudara rekan kerjanya tersebut. Saat harapanrakyat.com datang ke Puskesmas Pamarican, AM tidak masuk kantor. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Jalin Kerja Sama dengan UNS, Bukti Nyata bank bjb Dukung Sektor Pendidikan

Jalin Kerja Sama dengan UNS, Bukti Nyata bank bjb Dukung Sektor Pendidikan

harapanrakyat.com,- bank bjb menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Kerja sama di bidang pendidikan tinggi di Indonesia tersebut, berlangsung pada Senin...
Pengacara Hotman Paris

Kabar Terbaru Pengacara Hotman Paris Pasca Pingsan di Persidangan, Opname Gegara Digigit…

Pengacara Hotman Paris akhirnya membagikan kabar terbarunya. Pada unggahan di media sosial pribadinya, Senin (24/2/2025), Hotman menjelaskan bahwa ia masih opname di rumah sakit. Pasca...
Joko Anwar

Film Terbaru Garapan Joko Anwar akan Tayang Bulan April, Catat Tanggalnya!

Joko Anwar salah satu sutradara kenamaan Indonesia akan menayangkan karya terbarunya. Kabar adanya film baru ini berasal dari postingan poster yang tersebar di media...
Happy Salma

Happy Salma Hadiri Kolaborasi SEMUSIM Tulola X Denny Wirawan

Artis cantik tanah air Happy Salma kini tengah disibukkan dengan aktivitas barunya. Ia sedang melakukan peresmian kolaborasi brand fashion Tulola pada 22 Februari 2025....
Tradisi Ngikis di Situs Karangkamulyan

Tradisi Ngikis di Situs Karangkamulyan Ciamis Ritual Sambut Ramadhan, Begini Maknanya

harapanrakyat.com,- Tradisi Ngikis di Situs Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digelar dengan penuh khidmat. Sejumlah masyarakat ikut serta memeriahkan acara yang diselenggarakan...
Arti Nama Baby Kayya

Kiki Saputri Lahirkan Anak Pertama, Ungkap Arti Nama Baby Kayya

Kebahagiaan tengah menyelimuti komedian Kiky Saputri yang baru saja melahirkan anak pertamanya pada Kamis 20 Februari 2025, dan memberi nama Kayesha Nadha Khairi dengan...