harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menyebut hampir setiap malam melakukan razia travel gelap atau ilegal di wilayah hukum Polres Ciamis, Jawa Barat. Hasil razia tersebut, ada puluhan mobil travel ilegal. Polres Ciamis pun melakukan tindakan penilangan.
Razia tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi atau Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2025. Kali ini menyasar kendaraan yang melakukan praktik travel gelap di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Kami sudah melaksanakan operasi ini dari seminggu lalu, dengan jam berbeda dan hampir setiap malam. Setiap malam hasilnya bervariasi, ada sampai 30 kendaraan yang kami tilang. Bahkan ada beberapa kendaraan yang kami sita, karena tidak dilengkapi dokumen,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat kegiatan Gathering bersama awak media di salah satu rumah makan di Ciamis, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Dampak Travel Gelap, Pengusaha Angkutan Resmi di Garut Rugi Miliaran Rupiah per Bulan
Menurutnya, alasan warga menggunakan jasa travel gelap, karena ketidaktahuan bahwa itu tidak diperbolehkan. Jadi, yang warga ketahui, travel tersebut menjemput dari rumah dan mengantarkannya sampai tujuan.
“Tanpa mereka sadari, bahwa travel gelap itu bukan peruntukannya, tidak dilengkapi dengan izin trayek. Kalau tidak ada izin trayek, itu tidak bayar asuransi, maka dari itu kalau ada apa-apa kasihan tidak ada santunan dari negara,” ujarnya.
Jurusan Mana Saja yang Ditilang Saat Razia Travel Gelap?
Lanjutnya menambahkan, moda transportasi yang sudah diizinkan pemerintah, biasanya ada karcis juga sudah termasuk asuransi keselamatan. Jadi, untuk travel gelap ini tidak pakai karcis, hanya pakai tarif biasa.
“Bahkan, travel gelap ini juga tidak ada pengecekan KIR, tidak ada izin trayek. Jadi hal itu otomatis ilegal,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan, kebanyakan kendaraan travel gelap yang pihaknya lakukan tindakan tilang saat razia, mayoritas jurusan wilayah Cilacap-Jakarta, dari Ciamis ke Jakarta.
“Yang kami sita kurang lebih ada 5 kendaraan, yang tidak ada dokumen surat-surat kendaraannya,” jelasnya.
Baca Juga: Organda Apresiasi Tindakan Tegas Polres Garut akan Babat Travel Gelap
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan jasa tranportasi, agar dapat gunakan transportasi resmi dari pemerintah. Seperti bus yang sudah ada izin trayek bahkan di karcisnya juga sudah ada asuransi.
“Jadi kalau terjadi apa-apa ada jaminan dari pemerintah. Kemudian yang jelas, moda transportasi resmi ini sudah melewati KIR, sehingga layak digunakan,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)