Sabtu, Februari 22, 2025
BerandaBerita BanjarKuasa Hukum Ungkap Kondisi Karyawan Korban PHK BRI Cabang Banjar: Mereka Stres...

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Karyawan Korban PHK BRI Cabang Banjar: Mereka Stres Tiba-tiba Kena PHK

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum karyawan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Nana Suryana, mengungkap kondisi psikologis karyawan tersebut.

Nana mengatakan, pada saat pengaduan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, pihaknya tidak bisa mendatangkan para karyawan yang terkena PHK karena pertimbangan psikologis.

Ia menyebutkan, kondisi para karyawan saat ini mengalami stres dan tertekan oleh keadaan. Karena mereka tidak menyangka tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan pemutusan hubungan kerja.

Apalagi karyawan yang terkena PHK ada yang sudah cukup lama bekerja. Bahkan, ada yang sudah 30 tahun bekerja tinggal tersisa 3 bulan memasuki pensiun, tetapi ikut terkena PHK.

Adapun alasan PHK yang dilakukan pihak BRI berkaitan dengan masalah tidak tercapainya target kinerja.

Baca Juga: PT BRI Cabang Banjar Buka Suara Terkait PHK Karyawan

“Mereka stres karena dengan tiba-tiba kena PHK tanpa ada pemberitahuan. Saya nggak bisa menghadirkan untuk datang ke sini,” kata Nana kepada wartawan di Kantor Disnaker Kota Banjar, Rabu (19/2/2025).

Lanjutnya mengatakan, berdasarkan keterangan dari Disnaker, pihak Bank BRI sudah memberikan penjelasan akan memenuhi hak-hak pegawai yang terkena PHK.

Hak-hak karyawan korban PHK seperti uang pesangon. Kemudian uang penghargaan serta kompensasi akan diberikan dalam tenggang waktu 3-6 bulan ke depan.

Pihaknya menyayangkan hal itu, karena seharusnya penyelesaian hak-hak karyawan korban PHK tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja.

Apalagi masalah tersebut terjadi di perusahaan milik negara yang harusnya memberi teladan serta tindakan yang patut kepada masyarakat.

“Uang pesangon akan diterima 3 sampai 6 bulan. Sementara mereka itu butuh makan dan juga butuh usaha. Jadi dasarnya dari mana sampai 6 bulan. Hingga sekarang sudah 30 hari mereka tidak menerima uang sepeserpun,” kata Nana Suryana, kuasa hukum karyawan korban PHK BRI Cabang Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Profil Fiersa Besari, Penyanyi yang Hobi Menulis Buku

Profil Fiersa Besari, Penyanyi yang Hobi Menulis Buku

Profil Fiersa Besari berhasil menjadi sorotan usai dirinya mengumumkan akan rehat dari dunia musik tanah air. Penyanyi yang juga merupakan penulis buku tersebut mengungkapkan...
Merekam Stadion Galuh saat PSGC Ciamis Hampir Kalah dari Persekabpas Pasuruan

Merekam Stadion Galuh saat PSGC Ciamis Hampir Kalah dari Persekabpas Pasuruan

harapanrakyat.com,- PSGC Ciamis hampir kalah saat pemain Persekabpas Pasuruan, Ali Mashori mencetak gol pada menit 58. Gol ini juga memutuskan harapan sejumlah suporter PSGC...
Banjir di Cimanggung Sumedang

Banjir di Cimanggung Sumedang Mulai Surut, Warga Waspadai Ancaman Air Menggenang

harapanrakyat.com,- Banjir yang melanda kawasan Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai berangsur surut pada Sabtu (22/2/2025) pagi.  Meski demikian, genangan air masih terlihat di...
Selamat! Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah

Selamat! Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah

Kabar bahagia kembali hadir menyapa industri hiburan tanah air. Kali ini kabar bahagia tersebut datang dari pasangan muda Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Tunjung....
Sungai Cimande Meluap

Sungai Cimande Meluap, Ratusan Rumah di Sumedang Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Ratusan rumah yang terletak di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terendam banjir pada Jumat (21/2/2025) malam. Banjir ini terjadi akibat meluapnya Sungai...
Bukit baros ciamis

Keindahan Bukit Baros, Destinasi Perkemahan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Bukit Baros, destinasi perkemahan yang terletak di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menawarkan pemandangan alam yang indah dan udara yang...