Rabu, April 30, 2025
BerandaBerita NasionalApakah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran? Mendikti Saintek dan DPR RI Beri...

Apakah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran? Mendikti Saintek dan DPR RI Beri Kepastian

harapanrakyat.com,- Viral kabar mengenai beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terancam kena efisiensi anggaran ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak mahasiswa dan masyarakat khawatir bahwa program bantuan pendidikan ini akan terkena efisiensi anggaran yang dapat berdampak pada penerima KIP Kuliah.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro  memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025) lalu.

Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Sidang Komisi X DPR RI dan dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait. Terlihat jajaran Kemendikdasmen, Kemendikti Saintek), serta Kemenbud hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Tagar KIP Kuliah Trending di X, Beasiswa Pendidikan Terancam Efisiensi Anggaran?

Usulan Anggaran KIP Kuliah Sesuai Pagu Awal, Tidak Kena Efisiensi

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, berbagai pihak membahas anggaran pendidikan, termasuk alokasi dana untuk KIP Kuliah.

Pemerintah dan DPR RI berusaha mencari solusi terbaik agar program beasiswa ini tetap berjalan tanpa mengurangi manfaat bagi mahasiswa.

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa anggaran awal untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebesar Rp 14,69 triliun (Rp 14.698.109.754).

Namun, setelah dilakukan efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran, jumlahnya berkurang menjadi Rp 13,10 triliun (Rp 13.310.849.475), atau turun sekitar 9 persen.

Mendikti Saintek mengusulkan agar anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) dikembalikan ke jumlah semula. Hal ini bertujuan untuk memastikan belanja pegawai dan belanja sosial tetap berjalan sesuai kebutuhan.

“Kami usulkan kembali bahwasanya pagu di kementerian kami (Kemendikti Saintek) supaya dikembalikan kepada porsi awal, terutama untuk belanja pegawai dan belanja sosial,” ujar Mendikti Satryo dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen.

Selain itu, Satryo juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap kelembagaan perguruan tinggi. Dengan anggaran yang memadai, perguruan tinggi dapat terus memberikan layanan pendidikan tanpa harus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Untuk yang kelembagaan kami mengharapkan dukungan agar tetap mampu memberikan layanan pada perguruan tinggi. Tujuannya agar tidak terjadi kenaikan UKT,” tambahnya.

Anggota Komisi X DPR RI Tegaskan KIP Kuliah Tidak Kena Efisiensi Anggaran 

Rapat Kerja Komisi X DPR RI tersebut mengusulkan agar anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap sesuai dengan pagu awal.

Selain itu, alokasi anggaran untuk tunjangan dosen non-PNS dan berbagai program beasiswa, harus mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Sesuai aturan tersebut, anggaran untuk belanja pegawai dan belanja sosial tidak akan mengalami efisiensi atau pengurangan.

Adapun tunjangan dosen non-PNS dan program beasiswa yang harus mengikuti ketentuan Inpres No 1 Tahun 2025 adalah KIP Kuliah (KIP-K), dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).

Kemudian Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan Kemitraan Negara Berkembang (KNB). Demikian juga beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan di dalam dan luar negeri mengikuti ketentuan Inpres tersebut.

Sementara itu, dalam unggahan terbaru di akun Instagram @dpr_ri, anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf juga memberikan kabar baik bagi mahasiswa dan calon mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan tetap berjalan dan tidak akan dihapus. Komitmen tersebut merupakan bagian dari usaha untuk memastikan pendidikan tinggi tetap terjangkau oleh semua kalangan masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Heboh ASN Demo Menteri Dikti Saintek Satryo, Eh Ujungnya Dama

Harapannya dengan KIP Kuliah, semakin banyak generasi muda yang mampu mewujudkan impian mereka melalui pendidikan yang berkualitas. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Spesifikasi Meizu Mblu 22 Pro, Segera Rilis Bulan Mei 2025

Spesifikasi Meizu Mblu 22 Pro, Segera Rilis Bulan Mei 2025

Meizu Mblu 22 Pro rencana akan hadir di bulan Mei 2025 dengan dukungan fitur dan spesifikasi yang handal. Meizu 22 Pro terbaru akan segera...
Fitur Advance Chat Privacy WhatsApp, Mencegah Ekspor Chat

Fitur Advance Chat Privacy WhatsApp, Mencegah Ekspor Chat

Fitur advance chat privacy Whatsapp kini telah resmi meluncur dengan tujuan untuk mempermudah pengguna saat berkomunikasi. Salah satu aplikasi chat yang populer di seluruh...
SAPMA Pemuda Pancasila Ciamis Soroti Kampus yang Diduga Promosi Rokok, Desak Evaluasi Serius agar Tidak Terulang

SAPMA Pemuda Pancasila Ciamis Soroti Kampus yang Diduga Promosi Rokok, Desak Evaluasi Serius agar Tidak Terulang

harapanrakyat.com,- Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Ciamis soroti lingkungan kampus yang memfasilitasi promosi rokok. Padahal, mereka menilai kampus itu harus menjadi zona...
Penemuan Skull Hill di Mars oleh Rover NASA

Penemuan Skull Hill di Mars oleh Rover NASA

Sebuah batu gelap dengan bentuk serta tekstur unik yang disebut "Skull Hill" telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan peneliti NASA. Penemuan Skull Hill terjadi...
Sungai Cikadongdong Ciamis Alami Pendangkalan, Warga Minta Normalisasi untuk Cegah Banjir

Sungai Cikadongdong Ciamis Alami Pendangkalan, Warga Minta Normalisasi untuk Cegah Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Cikadongdong di Dusun Salamaya, Desa Selasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami pendangkalan yang dipenuhi sedimen, Selasa (29/4/2025). Warga berharap instansi...
DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam Operasional Pasar Modern Dibatasi

DPRD Kota Banjar Tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan agar Persaingan Sehat, Jam Operasional Pasar Modern Dibatasi

harapanrakyat.com,- Rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, menyepakati dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko...