harapanrakyat.com,- Tertipu investasi bodong, sejumlah ibu muda mendatangi Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar, Kamis (13/2/2025). Mereka melaporkan penipuan berkedok investasi bodong yang menelan kerugian mencapai Rp 600 jutaan.
Korban investasi bodong berjumlah 42 orang warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Mereka telah menyetorkan uang dengan kisaran Rp 15 juta sampai ratusan juta rupiah kepada terduga pelaku. Bahkan satu korban menyetor hingga Rp 125 juta.
Korban tergiur keuntungan yang ditawarkan terduga pelaku, yakni akan mendapat keuntungan Rp 750 ribu dari setoran pinjaman Rp 5 juta. Keuntungan diberikan setiap 10 hari. Terduga pelaku menyebut investasinya bergerak di bidang simpanan pinjam.
“Saya bersama korban lain melaporkan terduga pelaku penipuan arisan bodong dan investasi bodong. Iming-imingnya per 10 hari ngasih keuntungan sekitar 750 ribu rupiah dari setiap 5 juta rupiah. Investasi tersebut katanya untuk dana pinjaman,” ungkap Aptrian, salah seorang korban penipuan saat di Mapolsek Indihiang, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Ratusan Korban Investasi Bodong Madu Klanceng di Tasikmalaya Akan Demo ke DPR
Jumlah Korban yang Tertipu Investasi Bodong di Tasikmalaya
Menurutnya, korban untuk sementara ini jumlahnya ada 42 orang dengan nilai total kerugian lebih dari Rp 600 juta.
“Kalau saya pribadi kerugiannya 125 juta rupiah. Keuntungannya itu oleh pelaku dipinjam lagi. Jadi untuk saya pribadi, karena nominalnya nambah terus jadi belum pernah merasakan hasilnya,” kata Aptrian.
Ia mengaku tergiur karena keuntungannya per 10 hari itu modal sama untungnya sudah bisa kembali. Namun, investasi tersebut kolap pada bulan Januari 2025. Korban mengetahui uang tersebut ternyata tidak ada.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, membenarkan adanya laporan dari sejumlah ibu muda korban investasi bodong. Kasus tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Tasikmalaya Kota.
“Para korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota yang diarahkan dari Polsek Indihiang. Karena korbannya merupakan warga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” kata Jajang Kurniawan.
Saat ini kasus dugaan penipuan investasi bodong yang menelan kerugian hingga ratusan juta itu tengah ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)