harapanrakyat.com,- Tekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), petugas melakukan Operasi Gabungan KTMDU di Jalan Husein Kartasasmita, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Sat Lantas Polres Banjar, Subdenpom III 2/4, Jasa Raharja, dan Bidang Pendapatan Kota Banjar.
Kepala P3DW Kota Banjar Benny Suranata mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan kali ini berlangsung selama tiga dari mulai dari Selasa sampai Kamis.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi KTMDU di Kota Banjar
“Hari kedua ini kita melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan KTMDU. Tujuannya pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor terkait kendaraan yang belum daftar ulang,” kata Benny Suranata, Rabu (12/2/2025).
Hari Pertama Operasi Gabungan KTMDU di Kota Banjar
Hari pertama petugas melaksanakan operasi gabungan di Jalan Letjen Suwarto, tepatnya di Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.
“Kemarin kita melaksanakan operasi di Parungsari, dan bekerja sama dengan Satlantas Polres Kota Banjar, Jasa Raharja. Serta pemerintah daerah khususnya Bidang Pendapatan,” terangnya.
Ia menjelaskan, dari hari pertama sampai saat ini petugas sudah menjaring banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Kebanyakan dari mereka pemilik kendaraan beralasan lupa tidak membayar pajak.
“Kemarin kita sudah menjaring beberapa kendaraan, dan mengaku lupa membayar pajak. Jadi tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka KTMDU,” jelasnya.
Potensi Kategori KTMDU
Sementara itu berdasarkan data, tercatat potensi kendaraan bermotor di Kota Banjar sebesar 66 ribu, dan 30 persen masuk kategori KTMDU.
“Dengan operasi seperti ini mudah-mudahan masyarakat diingatkan kembali. Karena memang tidak menutup kemungkinan masyarakat ada yang lupa membayar pajak kendaraan,” imbuhnya.
Selain karena lupa, yang sering dijumpai oleh petugas adalah ketersediaan dana dari pemilik kendaraan bermotor. Namun, disisi lain juga kemungkinan ada kendaraan yang hilang tapi tidak dilaporkan.
“Kemungkinan juga ada kendaraan yang hilang. Sedangkan di data potensi kami itu menjadi tunggakan kami,” terangnya.
Baca Juga: Belasan Wajib Pajak Kendaraan Bayar di Lokasi Operasi KTMDU Kelima di Banjar
Sedangkan, pada tahun 2025 ini, dengan sistem opsen pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat bisa langsung dinikmati oleh Kota Banjar.
“Beda seperti tahun lalu dengan sistem bagi hasil. Kalau tahun 2025 dengan sistem opsen pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat ini langsung dinikmati oleh Kota Banjar. Jadi masyarakat yang membayar pajak ini 40 persennya itu masuk ke kas Kota Banjar,” jelas Benny.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor. Karena sekarang dengan berbagai kemudahan bisa dengan cara online. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)