harapanrakyat.com,– Pemerintah Daerah di tanah air diminta untuk melakukan efisiensi anggaran belanja oleh Pemerintah Pusat. Tentu kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini mau tidak mau harus mampu dijalankan para pemangku kebijakan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Efisiensi pun dilakukan salah satunya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat. Pemkab Garut harus mengencangkan ikat pinggang dengan menghemat Rp78 miliar, karena duit negara tengah boncos. Bahkan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Garut terancam zonk.
Sebelumnya memang Pemkab Garut diminta menjalankan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi anggaran. Kebijakan era Presiden Prabowo Subianto ini berdampak pada anggaran daerah, yang harus dihemat hingga 50 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, menyatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat, termasuk Kementerian Keuangan untuk bisa mengejawantahkan regulasi Inpres tersebut. Efisiensi anggaran daerah itu kemudian dijabarkan dengan tidak menghamburkan uang negara untuk perjalanan dinas.
“Bahwa Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, itu adalah bentuk pelayanan Pemerintah Pusat kepada layanan masyarakat, nah itu poin nya. Artinya meminta kami melakukan efisiensi atas beberapa hal, yang pertama terkait dengan Pemerintah Pusat menghendaki agar ada kebijakan terkonotasi kepada perjalanan dinas. Jadi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen dilakukan efisiensi,” kata Nurdin Yana, Sekda Kabupaten Garut, Rabu (12/2/2025).
Bukan hanya harus mengurangi jalan-jalan dinas saja, ternyata Inpres nomor 1 tahun 2025 itu juga berdampak pada kegiatan seremonial dinas yang kini harus dihapuskan.
Baca Juga: Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik
Kegiatan yang dianggap tak berefek kepada layanan masyarakat dihapuskan, hal itu diharapkan bisa mengurangi pemborosan uang negara.
“Yang kedua terkait kegiatan-kegiatan dukungan, misalnya untuk pengentasan stunting, otomatis harus mendukung ke pelayanan rakyatnya, bukan kepada pendukungnya. Yang ketiga bentuk kegiatan seremonial, itu juga memang harus dikurangi di-efisiensi,” tambahnya.
Selektif Salurkan Dana Hibah, Sejumlah Proyek Pembangunan di Garut Disetop Sementara?
Sekda Garut juga menegaskan, pihaknya akan selektif menyalurkan dana hibah. Dana Alokasi Umum (DAU) yang awalnya dikira tidak akan terkuras, ternyata keran belanja infrastruktur seperti lelang jalan dan bidang lain harus disetop sementara.
“Ada juga terkait selektif memberikan hibah, termasuk kegiatan ATK, seminar dan honorarium itu juga dilakukan efisiensi. Berdasarkan Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah Garut ada 2 segmen yang jadiacuan, yang pertama terkait DAU, seperti infrastruktur. Itu kan sudah ditentukan spesifik grade-nya,kemudian bidang kesehatan, pendidikan termasuk bidang lain,” jelasnya.
Bukan hanya DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga otomatis ikut kena dampak efisiensi. Seperti belanja infrastruktur jalan termasuk irigasi dan lainnya ikut “zonk” alias hilang. Meski beberapa usulan telah tertera di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut tahun 2025-2026.
“Nah yang hilang atas Inpres ini adalah bidang infrastruktur, untuk infrastruktur Rp30 miliar ini harus di-efisiensi. Jadi itu tidak muncul, termasuk belanja pekerjaan seperti jalan dan irigasi. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga sama. Jadi diarahkan kepentinganya untuk masyarakat, kemarin juga telah konsultasi ke Pemerintah Pusat untuk persoalan ini,” rincinya.
Baca Juga: Dampak Travel Gelap, Pengusaha Angkutan Resmi di Garut Rugi Miliaran Rupiah per Bulan
ASN di Garut WFA dalam Rangka Penghematan Anggaran
Nurdin juga menyebutkan dalam rangka penghematan anggaran daerah terdapat metode kerja baru, yakni work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja. Namun, ASN dapat melakukan WFA, asalkan tidak mengganggu ke pelayanan masyarakat.
Metode WFA itu bukan tanpa perhitungan, karena penghematan belanja keperluan kantor seperti listrik, telepon dan air, bisa dilakukan apabila WFA sebagian ASN mampu bekerja di rumah atau tidak menggunakan fasilitas listrik. air dan telepon kantor.
“Work from anywhere (kerja di mana saja), jadi untuk efisiensi semacam solusi untuk penghematan penggunaan listrik di kantor, telepon, kemudian air, dan lainnya. Konsep bekerja dimana saja itu tentu akan ada persoalan, jadi metode itu sifatnya tidak langsung kebutuhan rakyat, semacam administratif kan bisa dikerjakan di rumah atau di manapun mereka bekerja,” masih kata Nurdin Yana.
APBD Garut, memang bukan kaleng-kaleng. Besaran uang daerah sebesar Rp5,2 triliun untuk tahun 2025, kini harus berkurang sebesar Rp78 miliar, karena kebijakan efisiensi anggaran.
“Garut sendiri memiliki APBD Rp5,2 triliun, tapi poinnya akan ada Rp78 miliar yang hilang untuk efisiensi ini, maka kita diharapkan bisa mengefisiensikan,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)