Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisBejat, Dua Orang Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Tiri di Ciamis

Bejat, Dua Orang Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Tiri di Ciamis

harapanrakyat.com,- Seorang pria berusia 45 tahun berinisial WS warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega mencabuli dua anak tirinya. Akibatnya, ayah tiri yang melakukan dugaan pencabulan terhadap 2 korban tersebut, saat ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Ciamis. 

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkapkan, awalnya pada tahun 2016, pelaku WS menikah dengan AH yang merupakan ibu kandung dari SNF (15) dan juga korban ON (22) yang menjadi korban. 

Baca Juga: Ini Tampang Wajah Pria Paruh Baya Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur di Ciamis 

Kemudian pelaku WS dan AH mengontrak rumah di kawasan Banjarsari bersama dengan dua anaknya. Selama mendidik kedua korban, WS mendidiknya dengan keras, sehingga korban merasa takut dan patuh. 

Pada tahun 2024, AH menghampiri korban ON. Pasalnya AH merasa curiga dengan korban, karena dekat dengan pelaku WS.

“ON pun menjelaskan, kalau sebelumnya korban memiliki hubungan pacaran dengan pelaku. Karena pelaku telah memberikan uang Rp 3 juta kepada korban,” ungkap Kapolres Ciamis sampaikan saat konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025). 

Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Tiri di Ciamis, Ini Modusnya

Lanjutnya menambahkan, selama kurang lebih 1 tahun, korban ON dan pelaku WS berpacaran. Dan pada tahun 2020, WS menyetubuhi korban kurang lebih sebanyak belasan kali, saat itu korban berusia 18 tahun. 

Setelah mengetahui korban ON telah disetubuhi, AH lalu memanggil SNF. Dan korban SNF pun mengaku pernah disetubuhi oleh WS puluhan kali di rumah kontrakannya.

“Karena pelaku mengancam kekerasan, dengan mengatakan akan membunuh korban,” tuturnya.

Kejadian ON dan SNF yang menjadi korban dugaan pencabulan ayah tiri, kata Kapolres Ciamis, dilakukan pelaku WS di rumah kontrakannya. Saat itu, situasi rumah sedang tidak ada siapa-siapa atau ibu kandung korban AH sedang tidur. 

“Jadi modusnya itu, pelaku WS menjanjikan kepada korban akan menyekolahkannya sampai perguruan tinggi. Selain itu pelaku juga mengancam akan membunuh korban, jika tidak mau melakukannya,” terangnya. 

Baca Juga: Polres Ciamis Amankan CK, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lanjut Kapolres Ciamis, ayah tiri korban yang melakukan dugaan pencabulan tersebut, dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2, dan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17/2016. UU tersebut tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 2/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku WS terancam pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun. Selain itu juga, denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...
Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...
Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah Ini Fakta-faktanya.

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah? Ini Fakta-faktanya

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya kabarnya telah menikah. Benarkan demikian? Presenter sekaligus komedian ternama, Billy Syahputra, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, adik dari mendiang...