Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisSejak Januari 2025 Sampai Sekarang, Polres Ciamis Sudah Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan...

Sejak Januari 2025 Sampai Sekarang, Polres Ciamis Sudah Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

harapanrakyat.com,- Sejak awal tahun 2025 sampai saat ini, Satres Narkoba Polres Ciamis, Jawa Barat, sudah berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari 9 kasus narkoba tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 13 orang. 

“Jadi dari 13 orang tersangka yang kami amankan itu, ada beberapa jenis narkoba. Selain itu, peredarannya juga di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (12/2/2025). 

Adapun 13 tersangka tersebut, yaitu RA warga Ciamis, RS warga Kabupaten Tasikmalaya, HD warga Ciamis. Ketiga tersangka itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. 

Baca Juga: Selama 2024, BNNK Ciamis Rehabilitasi 43 Penyalah Guna Narkoba

Kemudian, tersangka selanjutnya yaitu M warga Kabupaten Tasikmalaya, AS warga Ciamis, AC warga Tasikmalaya dan SH warga Ciamis. Keempat tersangka itu adalah pengedar narkotika jenis daun ganja kering. 

Selanjutnya, DRD warga Kabupaten Tasikmalaya, dan DNR warga Kabupaten Tasikmalaya. Kedua tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. 

“Jadi untuk 9 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sedangkan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tuturnya.

Sementara untuk 4 tersangka lagi, tambahnya, WH warga Ciamis, IM warga Kabupaten Tasikmalaya, KM warga Ciamis, ANA warga Kota Tasikmalaya. 4 tersangka tersebut secara tanpa hak memiliki, menyimpan atau membawa psikotropika.

“Jadi mereka dikenakan sesuai dengan Pasal 62 UU Nomor 5/1997 tentang psikotropika. Ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” tambahnya. 

Barang Bukti dan TKP Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Ciamis

Kapolres menyebut, dari pengungkapan kasus tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti. Antara lain sabu-sabu sebanyak 50,18 gram, daun ganja kering 14,84 gram, tembakau sintetis 2,02 gram, psikotropika 300 butir.

Lalu juga ada kendaraan roda dua 4 unit, handphone 12 unit, timbangan elektrik 3 unit, tas 1 buah, dan pakaian 1 potong. 

“Jadi dari 9 kasus penyalahgunaan narkoba ini, modusnya sistem tempel atau map ada 8. Selain itu juga, sistem COD atau bertemu ada 1 kasus,” terangnya.

Lanjutnya menambahkan, dalam rangka pelaksanaan program asacita atau 100 hari Presiden RI, Satres Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka yang berhasil pihaknya amankan sebanyak 26 orang, 12 orang di antaranya berperan sebagai pengedar. 

Sementara untuk tempat kejadian perkara (TKP) ada di 5 daerah di wilayah hukum Polres Ciamis. Antara lain Kecamatan Ciamis 9 kasus, Sindangkasih 3 kasus, Panumbangan 3 kasus, Pamarican 2 kasus, dan Kawali 1 kasus.

Baca Juga: Polres Sumedang Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Waktu Sepekan, Tiga Tersangka Ditangkap

Adapun barang bukti selama program asacita yaitu sabu-sabu 51,44 gram, daun ganja kering 41,13 gram. Kemudian, tembakau sintetis 20 gram, psikotropika 330 butir, obat keras tertentu 100 butir, kendaraan roda dua 4 unit. 

“Lalu handphone 26 unit, timbangan elektrik 3 unit, tas 9 buah, pakaian 2 potong dan alat hisap sabu 2 buah,” terangnya. 

Kapolres Ciamis menambahkan, modus operandi pada kasus penyalahgunaan narkoba ini, yaitu sistem tempel atau map ada 12 kasus, dan sistem bertemu atau cod 6 kasus. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...
Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...
Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah Ini Fakta-faktanya.

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah? Ini Fakta-faktanya

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya kabarnya telah menikah. Benarkan demikian? Presenter sekaligus komedian ternama, Billy Syahputra, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, adik dari mendiang...