harapanrakyat.com,- Sejumlah pengendara sepeda listrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terjaring razia saat Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Razia oleh Satlantas Polres Sumedang tersebut berlangsung di Jalan Mayor Abdurrahman, kawasan Taman Endog, Kabupaten Sumedang, Senin (11/2/2025).
Baca Juga: Operasi Keselamatan 2025 di Garut, Sasar Travel Gelap dan Kendaraan Over Dimensi
Dalam operasi tersebut, satu persatu petugas memberhentikan kendaraan roda empat serta sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Bahkan, demi menghindari razia, sejumlah pengendara motor juga nekat putar balik, hingga membahayakan pengendara lainnya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sumedang, Ipda Agus mengatakan, di hari kedua pelaksanaan operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini, petugas mengedepankan imbauan edukatif kepada masyarakat. Baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Kami memberikan imbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Agus.
Alasan Polisi Razia Pengendara Sepeda Listrik Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Dalam operasi kali ini, terpantau penggunaan sepeda listrik yang berkendara di jalan raya. Ipda Agus mengingatkan, penggunaan e-moped di jalan raya berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
“Resiko kecelakaan pada sepeda listrik lebih besar. Alhamdulillah, pengendara sepeda listrik menyadari hal ini dan menerima imbauan kami,” katanya.
Meskipun telah ada imbauan, beberapa pengguna kendaraan masih terpantau melanggar aturan, seperti berputar balik di area yang tidak seharusnya.
“Kami akan lebih mengatur dan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar. Termasuk yang melakukan putar balik sembarangan,” ungkapnya.
Adapun pelanggaran yang mendominasi pada hari kedua ini, adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian, banyak kendaraan roda dua yang belum dilengkapi surat izin, dan menggunakan plat nomor yang tidak sesuai standar.
“Pelanggaran ini akan menjadi perhatian kami, terutama kendaraan roda dua dengan plat nomor yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Para pengendara kendaraan roda empat dan dua termasuk sepeda listrik yang terjaring razia pun hanya diberikan imbauan, tanpa dikenai sanksi tilang. Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini akan digelar selama 14 hari di mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Kegiatan ini digelar untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)