harapanrakyat.com,- Analisis Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan, pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara) berisiko besar jika tetap dipaksakan dalam kondisi fiskal yang belum stabil.
Ia pun menyoroti potensi hambatan keuangan negara yang dapat menyebabkan proyek tersebut mangkrak.
Menurut Wijayanto, menunda pembangunan lebih bijak daripada memaksakan dengan risiko hukum dan finansial yang tinggi.
Baca Juga: 32.937 ASN akan Tinggal di IKN, Pemindahan Bertahap Mulai 2024 hingga 2029
“Daripada ngebut dengan potensi mangkrak tinggi dan berisiko menimbulkan masalah hukum, lebih baik ada penundaan dulu,” ujar Wijayanto, Jumat (15/9/2024).
Pembangunan IKN Ditunda, OIKN Tetap Berjalan
Namun demikian, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tetap harus berjalan dengan fokus pada perawatan, serta penyempurnaan perencanaan untuk masa depan.
Wijayanto menilai keberadaan OIKN tetap penting agar proyek ini tidak terbengkalai. Ia menyarankan agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
“OIKN tetap berjalan dengan tugas merawat serta menyempurnakan rencana pembangunan. Jika kondisi fiskal membaik, pemerintah bisa kembali mempercepat pembangunannya,” tambah Wijayanto.
Di sisi lain, OIKN membantah isu yang menyebutkan pembangunan IKN terhenti, dan pekerja proyek tidak lagi bekerja akibat efisiensi anggaran.
Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan, proyek pembangunan IKN masih berjalan sesuai target yang pemerintah tetapkan.
“Pembangunan tahap dua (2025-2029) bertujuan menyiapkan sarana dan prasarana guna menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028,” jelasnya.
Troy juga menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran tahap ini dengan berbagai skema pembiayaan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Rampungkan Pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik dalam 4 Tahun
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tahap dua berasal dari APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Kemudian, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta mencapai Rp 6,49 triliun hingga Februari 2025.
Selain itu, Troy membantah adanya pemulangan tenaga kerja proyek IKN. “Tidak benar ada kebijakan pemulangan pekerja ke daerah asal masing-masing,” tegasnya.
Dengan strategi yang terencana dan kebijakan yang tepat, pemerintah memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai visi jangka panjang. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)