harapanrakyat.com,- Mulai bulan Februari 2025, pemerintah akan melaksanakan program luar biasa yaitu Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Hal itu merupakan asa cita dari Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Lantas bagaimana pelaksanaan program PKG di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat?
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Yoyo melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Eni Rochaeni mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.
“Kami juga telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait, membahas program PKG untuk dilaksanakan di Ciamis,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Eni menjelaskan, bahwa situasi dan kondisi kesehatan di Indonesia termasuk di Ciamis, saat ini masih banyak bayi dan balita yang wasting dan stunting. Kemudian, anak usia sekolah dan remaja ada yang perilaku merokok, anemia, dan gangguan kesehatan mental terganggu.
Baca Juga: Dinkes Ciamis Sebut Dua Kecamatan Masuk Kategori Zero Stunting, Mana Saja?
Selain itu, masalah kesehatan pada usia dewasa dan lanjut usia, banyak penyakit hipertensi, diabetes dan stroke dan lain-lain.
“Jadi, ternyata setelah dievaluasi baru sekitar 39,87 persen, atau masih rendahnya persentasenya masyarakat yang melakukan skrining penyakit tidak menular,” jelasnya.
Sasaran Program PKG di Ciamis
Maka dari itu, sambungnya, perlu cara supaya masyarakat mau dideteksi kesehatan sejak dini. Jadi, intinya tujuan program PKG ini, yaitu untuk mengidentifikasi awal faktor risiko, untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit.
“Kemudian, mendeteksi kondisi pada pra penyakit supaya tidak terjadi penyakit. Terakhir mendeteksi pada penyakit untuk lebih awal, supaya bisa mencegah komplikasi dan juga menurunkan risiko pada kematian yang diakibatkan penanganan yang terlambat,” tambah Eni.
Adapun sasaran pada program PKG termasuk di Ciamis ini, ada tiga kelompok. Yaitu pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun. Kelompok itu untuk bayi dan anak sampai usia 6 tahun, selain itu juga untuk usia 18 tahun ke atas, termasuk usia dewasa dan lanjut usia.
Kemudian pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah. Kelompok ini untuk anak usia sekolah dan remaja usia 7 sampai 17 tahun. Pemeriksaan untuk kelompok ini satu tahun sekali, dilaksanakan pada tahun ajaran yang baru.
“Selanjutnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang rutin atau khusus. Kelompok ini untuk ibu hamil, bayi, dan balita. Ini juga disesuaikan dengan kebutuhan, ibu hamil berarti dari masa kehamilannya, begitu pun bayi dan balita,” tuturnya.
Baca Juga: Gerakan Aktifkan Posyandu, Dinkes Ciamis: Sebagai Bentuk Penanganan Kesehatan
Eni menambahkan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan program PKG di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Ciamis.
“Masyarakat bisa ke puskesmas. Di Kabupaten Ciamis sendiri ada 37 puskesmas yang tersebut di seluruh wilayah,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)