harapanrakyat.com,- Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, bakal memanggil pihak PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Batulawang terkait sejumlah tuntutan Serikat Petani Pasundan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar Budi Kusmono usai rapat kerja komisi menindaklanjuti sejumlah tuntutan Serikat Petani Pasundan saat aksi beberapa waktu lalu.
Budi mengatakan, berdasarkan hasil rapat Komisi II akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PTPN Afdeling Mandalare. Mereka akan meminta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di lapangan.
Bisa juga dari Komisi II melakukan kunjungan langsung ke lapangan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Saat ini pihak DPRD Kota Banjar tengah melakukan komunikasi dengan pihak PTPN berkaitan dengan undangan klarifikasi tersebut.
“Rencana Senin depan kalau nggak kita undang untuk klarifikasi kita akan ke sana kunjungan langsung,” kata Budi Kusmono kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Lanjutnya menyebut, terdapat dua poin tuntutan aspirasi yang akan mereka tindaklanjuti terkait pengusutan dugaan pengrusakan rangka bangunan yang rencananya sebagai tempat ibadah.
Kemudian, terkait pembentukan tim terpadu reforma agraria oleh pemerintah kota. Namun untuk pengusutan penindakan hukum tersebut pihaknya menyerahkan kepada pihak Kepolisian Polres Banjar.
“Ada dua tuntutan yang akan kami tindak lanjuti yaitu pengusutan kasus pidana dan yang kedua pembentukan tim reforma agraria,” katanya.
Sebelumnya, ratusan petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Banjar.
Para petani marah lantaran adanya dugaan sekelompok orang yang tak dikenal melakukan pengrusakan rangka bangunan yang rencananya bakal menjadi tempat ibadah.
Sementara itu, aksi pengrusakan dugaan di blok Mandalare eks PTPN Batulawang Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. (Muhlisin/R6/HR-Online)