harapanrakyat.com,- Pemkot Banjar, Jawa Barat, berencana akan merevitalisasi Alun-alun hingga Masjid Agung Kota Banjar pada tahun 2026 mendatang. Saat ini masjid tersebut masih berada di bawah naungan Yayasan Baiturrahman.
Walikota Banjar terpilih Sudarsono menyampaikan hal itu usai rapat pembahasan pengalihan aset Yayasan Masjid Agung Baiturrahman Patroman menjadi milik pemerintah kota bersama pihak yayasan Masjid Agung di Pendopo Kota Banjar.
Rencana Revitalisasi Alun-alun Banjar
Sudarsono mengatakan, rencana revitalisasi Masjid Agung dan Alun-alun tersebut merupakan kebutuhan Kota Banjar. Hal itu agar ke depan lebih representatif dan menjadi bisa menjadi daya tarik daerah.
Menurutnya, sejauh pengamatannya Masjid Agung Kota Banjar merupakan satu-satunya Masjid tingkat kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat yang belum tersentuh revitalisasi karena sebelumnya merupakan aset milik yayasan.
“Masyarakat ingin masjid agung kita bagus. Sesuai yang saya tahu masjid agung Banjar satu satunya di Jabar yang belum renovasi sampai hari ini,” katanya, Selasa (4/2/2024).
Lanjutnya menyebut, selain Masjid Agung rencananya ke depan juga akan melakukan revitalisasi Alun-alun Kota Banjar agar lebih tertata sehingga warga yang berkunjung merasa nyaman.
Saat ini pemerintah kota bersama pihak yayasan sedang melakukan pembahasan terkait pengalihan status kepemilikan aset yayasan menjadi aset pemerintah kota. Setelah itu baru dilakukan revitalisasi.
“Alun-alun sama masjid agung itu satu paket ya. Itu tanah wakaf jadi akan kita selesaikan dan tadi sudah kita bentuk kepanitiaan dari Pemkot bersama tokoh agama,” katanya.
“Aset tersebut nantinya akan menjadi aset pemerintah kota Setelah itu menjadi aset pemkot baru kita bangun,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembahasan terkait pengalihan aset yayasan Baiturrahman tersebut untuk memudahkan rencana revitalisasi yang rencananya pada tahun 2026 mendatang.
Menurutnya pengalihan status aset yayasan menjadi aset milik pemerintah daerah sangat penting agar proses revitalisasi bisa berjalan lancar sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang ada.
Hal itu mengingat pembangunan Masjid agung yang akan dimulai tahun 2026 mendatang rencananya akan dibangun dengan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar.
“Jadi mulai hari ini kita siapkan supaya asetnya bisa sesuai peraturan bahwa aset itu harus dari aset milik pemerintah kota,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)