Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengusulkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari daerah dialihkan untuk pembayaran ijazah siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Menurutnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengalihkan anggaran daerah dari program makan bergizi gratis ke sektor pendidikan, khususnya untuk perbaikan infrastruktur sekolah.
“Hari kemarin, Pak Presiden Prabowo melalui mendagri memberikan arahan agar anggaran daerah untuk MBG dialihkan ke pembangunan sekolah. Kita ketahui sebelumnya, anggaran MBG dari APBD Jabar telah dialokasikan sebesar Rp1 triliun,” kata Maulana, Rabu (5/2/2025).
Anggaran MBG Jadi Solusi Pembayaran Ijazah
Menurut legislator muda PKB itu, arahan Presiden Prabowo bisa menjadi solusi atas polemik pembebasan ijazah di Jawa Barat yang hingga saat ini masih alot.
“Saya kira arahan Presiden ini bisa kita sambut sebagai solusi terbaik atas polemik pembebasan ijazah di Jawa Barat,” terangnya.
Maulana pun memaparkan skema penggunaan anggaran Rp1 triliun tersebut. Berdasarkan data, terdapat 1.306 SMA swasta, 2.364 SMK swasta, dan 334 SLB swasta di Jawa Barat, totalnya mencapai 4.274 sekolah. Jika dibagi rata, setiap sekolah akan mendapatkan sekitar Rp233,9 juta.
“Jadi pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp233,9 juta per sekolah untuk pembayaran ijazah. Adapun kalau misalnya ada tunggakan sekolah yang melebihi dari nominal tersebut, sisa pembayarannya bisa berdasarkan kesepakatan pihak sekolah dengan orang tua siswa melalui cicilan berangsur. Menurut saya, ini solusi yang logis. Anggaran Rp1 triliun bisa difokuskan untuk penebusan ijazah, yang secara tidak langsung juga mendukung pembangunan sekolah swasta,” paparnya.
Pembangunan Sekolah Akan Merata
Jika usulannya terealisasi, kata dia, hikmah dari polemik penahanan ijazah adalah terciptanya pemerataan pembangunan sekolah di Jawa Barat. Karena sejauh ini, sekolah swasta sangat minim perhatian.
“Selama ini, gedung-gedung sekolah negeri semakin mentereng, sementara banyak sekolah swasta menghadapi kondisi fisik yang memprihatinkan karena keterbatasan dana,” tegasnya
Menurutnya, sejauh ini, bantuan BOS dari pemerintah pusat maupun BPMU dari pemerintah daerah tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik sekolah.
“Jadi, dengan mengalihkan anggaran ini, kita bisa memastikan bahwa pembangunan sekolah di Jawa Barat akan lebih merata,” tutup Maulana. (Muhafid/R6/HR-Online)