harapanrakyat.com,- Kebakaran rumah terjadi di Desa Sukasetia, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 20.07 WIB. Tidak ada korban dalam musibah kebakaran tersebut. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian material sekitar Rp 150 juta.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi mengatakan, bahwa musibah kebakaran tersebut terjadi di Dusun Tanjung Asih.
“Iya tadi malam ada kejadian kebakaran. Objek yang terbakar adalah sebuah rumah milik warga,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Diduga Gegara Tungku Api, Dapur Rumah Warga di Giriharja Ciamis Terbakar
Lanjutnya menuturkan, bahwa awal mula kejadian kebakaran rumah di Cihaurbeuti tersebut diketahui oleh pemilik rumah. Karena pada saat itu pemilik rumah sedang berada di dalam rumahnya.
Takut api merembet ke bangunan lain, salah satu warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Kabupaten Ciamis, untuk meminta bantuan memadamkan api.
“Petugas pun langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima laporan,” tuturnya.
Fery menyebut, penyebab kebakaran tersebut diduga karena adanya korsleting listrik. Tidak ada korban baik luka maupun jiwa dalam musibah tersebut, hanya saja pemilik rumah alami kerugian material saja.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Pemilik rumah alami kerugian kurang lebih Rp 150 juta,” ucapnya.
Baca Juga: Rumah Permanen Milik Warga Ciamis Kebakaran, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pada pukul 22.44 WIB, situasi pasca kebakaran rumah di Cihaurbeuti dinyatakan aman. Petugas juga tidak hanya melakukan pemadaman dan pendinginan saja, namun juga mensosialisasikan nomor darurat dari Damkar Kabupaten Ciamis.
“Kami imbau agar masyarakat selalu berhati-hati. Dan jika ada kejadian serupa, dimohon segera langsung lapor untuk bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)