harapanrakyat.com,- Kabar baik bagi pengecer LPG 3 kg, PT Pertamina Patra Niaga kini membuka peluang bagi mereka yang ingin menjadi pangkalan resmi. Langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan takaran yang terjamin.
Nah, kabar gembira bagi pengecer LPG 3 Kg ini, datang dari Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi. Di mana, Ahad Rahedi mengatakan bahwa pengajuan sebagai pangkalan resmi dapat melalui agen LPG terdekat.
“Pangkalan ini akan berkontrak langsung dengan agen atau mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah,” ujar Ahad Rahedi di Denpasar, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Ahad Rahedi menyatakan berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, jumlah pangkalan LPG 3 kg di Bali per Januari 2025 mencapai 5.335 unit. Namun, masih ada wilayah yang minim akses terhadap LPG bersubsidi.
Dengan adanya kebijakan ini, pengecer memiliki kesempatan besar untuk beralih menjadi pangkalan resmi. Khususnya, di daerah yang masih memungkinkan pendirian sarana/prasarana distribusi gas.
“Peluang ini terbuka bagi perorangan, bukan badan usaha. Sehingga, masyarakat yang selama ini menjual LPG secara eceran bisa bertransformasi menjadi pangkalan resmi,” tambah Ahad Rahedi.
Baca Juga: Pertamina Klarifikasi Isu Bright Gas 3 Kg, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks
Persyaratan Mudah, Proses Cepat Bagi Pengecer Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Bagi pengecer LPG 3 Kg yang ingin menjadi pangkalan resmi, berikut syarat-syarat yang harus mereka penuhi:
– Identitas diri: Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Legalitas usaha: Surat Keterangan Usaha (SKU)
– Kontrak dengan agen: Menjalin kerja sama dengan agen resmi
– Pembayaran non-tunai: Memiliki rekening bank
– Registrasi digital: Terdaftar dalam aplikasi gerai pangkalan
Dengan sistem yang semakin transparan dan digital, pangkalan resmi diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi secara lebih adil dan merata.
Masyarakat yang ingin mengetahui lokasi pangkalan resmi LPG 3 kg kini bisa mengeceknya secara daring atau menghubungi layanan informasi di telepon 135.
Baca Juga: Pertamina Siap Beli Minyak Jelantah dari Masyarakat Lewat Program Green Movement UCO
Pemerintah berharap, dengan regulasi baru ini, distribusi LPG bersubsidi menjadi lebih tertata dan tepat sasaran. Bagi pengecer LPG 3 Kg, ini adalah kesempatan emas untuk beralih menjadi pangkalan resmi yang lebih menguntungkan dan terpercaya! (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)