Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalDampak Larangan Penjualan LPG 3 Kg, Masyarakat Tercekik atau Terbantu?

Dampak Larangan Penjualan LPG 3 Kg, Masyarakat Tercekik atau Terbantu?

Larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025 telah mengundang gelombang reaksi dari masyarakat. Di sisi lain, pemerintah berdalih, kebijakan pemerintah larangan penjualan LPG 3 Kg untuk memastikan distribusi yang adil dan harga yang terkendali. 

Faktanya, di balik niat baik pemerintah tersebut, muncul berbagai kekhawatiran dan keresahan dari warga yang kini harus berjuang mendapatkan gas. Terutama, bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang butuh gas 3 Kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Bagi sebagian warga, kebijakan ini justru menghadirkan kesulitan baru. Ningrum (27), warga Jalan Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, merasa waswas dengan perubahan ini.

“Kalau pengecer tidak lagi menjual, bagaimana kami bisa mendapatkan gas dengan mudah? Pangkalan sering jauh dan stoknya pun tak menentu. Sebelumnya, kami bisa beli di pengecer kapan saja, tapi sekarang jadi ribet,” keluh Ningrum, Sabtu (1/2/2025).

Selain Ningrum, banyak warga lain yang mengalami hal serupa, merasa kehilangan opsi yang lebih fleksibel dalam mendapatkan LPG 3 kg. Mereka khawatir harga gas justru akan melonjak jika aksesnya semakin terbatas.

Dampak Positif dari Larangan Penjualan LPG 3 Kg

Namun, tidak semua warga menentang kebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg ini. Yusnidar (56), warga Lorok Pakjo, menilai bahwa langkah ini dapat membawa dampak positif, terutama dalam menjaga harga tetap terjangkau.

“Saya setuju saja asalkan gas tetap tersedia. Kalau harus beli di pangkalan, setidaknya harganya lebih terjangkau daripada di pengecer yang bisa menjual hingga Rp 26 ribu per tabung,” tuturnya dengan harapan kebijakan ini benar-benar bisa diterapkan dengan baik.

Meski demikian, ia tetap berharap agar pemerintah memastikan distribusi yang lancar agar tidak terjadi kelangkaan yang justru merugikan masyarakat kecil.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih transparan dan tepat sasaran. Para pengecer yang ingin tetap menjual harus mendaftar sebagai pangkalan resmi atau sub penyalur Pertamina agar dapat menjual LPG.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk memangkas rantai distribusi yang panjang dan mencegah spekulasi harga. Selain itu, dengan sistem ini, subsidi LPG 3 kg diharapkan lebih tepat sasaran, tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Walaupun kebijakan ini memiliki tujuan yang jelas, tantangan dalam implementasinya tetap besar. Pemerintah harus memastikan pasokan gas di pangkalan tetap stabil agar tidak menimbulkan krisis di masyarakat. Sosialisasi yang masif juga diperlukan agar masyarakat tidak bingung dalam beradaptasi dengan aturan baru ini.

Ke depannya, masyarakat berharap kebijakan larangan penjualan LPG 3 Kg ini tidak sekadar tertulis di atas kertas. Tetapi, benar-benar memberikan manfaat nyata: harga gas tetap terjangkau, distribusi lebih adil, dan aksesibilitas tidak menjadi hambatan. Akankah harapan ini terwujud, atau justru kebijakan ini membawa masalah baru? Waktu yang akan menjawab. (Feri Kartono/R6/HR-Online)

Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

Misteri Mayat Mengapung di Sungai Cipeles Sumedang Terungkap, Ini Identitas Korban

harapanrakyat.com,- Identitas mayat yang mengapung di aliran Sungai Cipeles, kawasan Bendung Rengrang, Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Korban ternyata...
Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Shockbreaker punya tugas besar, seperti dapat meredam setiap guncangan dari jalan supaya mobil tetap stabil. Tapi, seperti manusia, ini juga punya umur. Kalau sudah...
dokter kandungan yang diduga lecehkan ibu hamil di Garut

Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil di Garut Viral, Mantan Istri Buka Suara

harapanrakyat.com,- Dokter kandungan inisial MSF asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga lecehkan ibu hamil hingga viral di media sosial. Saking viralnya, mantan istri MSF...
Nubia Neo 3 GT, HP Terbaik untuk Aktivitas Gaming

Nubia Neo 3 GT, HP Terbaik untuk Aktivitas Gaming

Nubia Neo 3 GT hadir sebagai salah satu smartphone gaming terbaru yang dirancang untuk memberikan performa maksimal bagi para pengguna. Mengusung desain futuristik yang...
Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...