Selasa, Februari 25, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSantri dan Ormas Islam di Tasikmalaya Temukan Ratusan Botol Miras Dalam Mobil...

Santri dan Ormas Islam di Tasikmalaya Temukan Ratusan Botol Miras Dalam Mobil di Parkiran Cafe

harapanrakyat.com,- Santri dan ormas Islam melakukan operasi gabungan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (27/1/2025) dini hari. Hasilnya, mereka menemukan ratusan botol miras (minuman jeras) yang akan dijual di salah satu cafe di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes.

Abu Hazmi, perwakilan dari santri dan organisasi masyarakat Islam mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada transaksi miras (minuman keras) di salah salah satu kontrakan di Burujul 3 Jalan Elang Subandar.

“Kemudian kita cek, ternyata memang ada dua kamar menyimpan puluhan botol miras dan obat pisotropika. Pemilik kontrakan mengaku bahwa miras tersebut milik pemilik salah satu cafe,” ungkapnya, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: Puluhan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Tasikmalaya

Setelah mengumpulkan informasi dari hasil interogasi terhadap pemilik miras di salah satu kontrakan itu, kemudian santri dan ormas Islam langsung koordinasi dengan pihak kepolisian Polres Tasikmalaya Kota dan langsung bergerak bersama pihak kepolisian ke cafe tersebut.

“Terus sesampainya di cafe, terdapat mobil warna putih di parkirkan. Digeledah sama polisi ditemukan miras berbagai merek di dalam mobil, jumlahnya ada 570 botol. Kita sudah lama mendapatkan informasi adanya penjualan miras di cafe itu. Dugaan kuat mau dijual di cafe tersebut,” jelasnya.

Santri dan Ormas Islam di Tasikmalaya Tuntut Cabut Izin Operasional

Lanjutnya mengatakan, semalam penggeledahan miras dalam mobil itu dilakukan oleh polisi. Pihaknya hanya menunjukkan saja. Mobil dan ratusan botol miras tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Kami para santri dan tokoh ormas Islam menuntut izinnya dicabut. Karena kita sudah sering mendapatkan laporan dari warga sekitaran cafe yang buka lebih dari jam 12 malam. Kemudian ada live musik sampai kedengaran ke masyarakat, mengganggu jam istirahat masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Ratusan Santri Datangi Polres Tasikmalaya Kota, Ada Pesan untuk Geng Motor

Sebetulnya masyarakat sekitar pun sudah mendengar kabar adanya jual beli miras di cafe itu, cuma belum kedapatan adanya miras.

“Tuntutannya cabut izin operasional cafe karena sudah melanggar Perda. Pelakunya dituntut secara pidana karena sudah mengedarkan miras. Masyarakat sekitar juga mendukung lantaran sudah resah dengan aktivitas kegiatan cafe tersebut,” tegasnya.

Bahkan sebelumnya santri dan ormas Islam sering melaporkan keresahan-keresahan masyarakat dengan adanya cafe tersebut kepada Pemkot Tasikmalaya, dan minta mencabut izin operasionalnya. Tapi pemerintah kota terkesan tidak ada ketegasan. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Liwet 1000 Kastrol Tarhib Ramadan santri Ciamis

Liwet 1000 Kastrol, Cara Ribuan Santri Ciamis Meriahkan Tarhib Ramadan

harapanrakyat.com,- Ribuan santri dari sejumlah Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan Tarhib Ramadan yang berlangsung di Alun-alun Ciamis, Jawa Barat pada Selasa (25/2/2025). Kegiatan...
Bupati Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto

Mimpi Jadi Bupati Tasikmalaya Ambyar, Ade Sugianto Pasrah atau Melawan?

harapanrakyat.com,- Mimpi Ade Sugiato menjadi bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya ambyar setelah MK mendiskualifikasi dirinya. Sebelumnya, MK mendiskualifikasi Ade Sugianto dalam putusan sidang sengketa gugatan...
Cara Memasang Lampu Kolong Mobil Agar Tampilkan Keunikan

Cara Memasang Lampu Kolong Mobil Agar Tampilkan Keunikan

Penambahan aksesoris pada mobil dapat membantu tampilannya makin menarik dan juga unik. Salah satu modifikasi yang cukup menarik minat pecinta otomotif adalah lampu kolong...
Korban Arisan di Kota Banjar

Rugikan Ratusan Korban Arisan di Kota Banjar, Terdakwa KN Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

harapanrakyat.com,- Rugikan ratusan korban arisan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, tuntutan 3 tahun 6 bulan penjara terdakwa berinisial KN. Seperti...
Profil Anggun C Sasmi, Perjalanan Karier, Prestasi Internasional, dan Klarifikasi atas Tuduhan Zionisme

Profil Anggun C Sasmi, Perjalanan Karier, Prestasi Internasional, dan Klarifikasi atas Tuduhan Zionisme

Profil Anggun C Sasmi tengah jadi sorotan seiring dengan tuduhan Zionisme yang tertuju padanya. Anggun Cipta Sasmi atau yang terkenal luas sebagai Anggun, adalah...
Kades di Bogor, Wiwin Komalasari

Ini Wiwin Komalasari, Kades Bogor yang Viral Hina Nasi Kotak

Harapanrakyat.com – Wiwin Komalasari, seorang Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamajihan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tengah menjadi perbincangan hangat di jagat maya lantaran diduga hina...