Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKuasa Hukum Terdakwa Pembacokan di Tasikmalaya Kecewa Majelis Hakim Tolak Semua Keberatan

Kuasa Hukum Terdakwa Pembacokan di Tasikmalaya Kecewa Majelis Hakim Tolak Semua Keberatan

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum terdakwa pembacokan kecewa dengan putusan vonis 1,8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kasus penganiayaan yang melibatkan 4 orang anak di bawah umur.

Dedi Supriyadi, kuasa hukum terdakwa mengatakan, kekecewaannya tersebut lantaran majelis hakim tidak bisa memperlihatkan rekaman CCTV yang mengarah bahwa benar 4 terdakwa pelakunya.

“Terhadap tanggapan putusan, kita memang sangat kecewa sekali. Hal itu karena semua keberatan-keberatan yang kami ajukan ditolak oleh majelis hakim,” kata Dedi Supriadi di Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, majelis hakim berpatokan pada hasil penelitian dari Bapas. Seharusnya hal itu bersifat formil, harus dibuktikan di Pengadilan. Saat di Pengadilan semuanya disangkal para terdakwa, dan dijadikan bukti.

Baca Juga: Keluarga Terdakwa Kasus Pembacokan di Tasikmalaya Yakin Polisi Salah Tangkap, Korban: Saya Ingat Mukanya

“Terus kaitan dengan CCTV itu kan tidak dijadikan bukti. Tidak ada rekaman CCTV yang melihat bahwa pelakunya adalah anak-anak terdakwa itu,” terangnya.

Kuasa Hukum Terdakwa Pembacokan di Tasikmalaya Lampirkan Video

Lanjut Dedi, semua yang diceritakan ketika di Pengadilan itu rekaman CCTV sifatnya diperlihatkan anak yang tengah bergerombol. Pasti anak yang bergerombol itu banyak. Hanya saja yang mengarah ke para pelaku tidak ada.

“Hal-hal lainnya kita lampirkan video tapi malah tidak dibahas dan tidak dipertimbangkan lagi dalam putusan,” katanya.

Bahkan, kata Dedi, terkait video terdakwa yang bekas penyiksaan itu juga ada, tidak tahu darimana munculnya. Tetapi sama sekali itu tidak dibahas dalam sidang.

Baca Juga: Tok! 4 Terdakwa Anak di Bawah Umur yang Bacok Warga Divonis 1,8 Tahun Penjara

“Terdakwa tidak ada ditempat pun tidak dipertimbangkan. Karena alasannya menurut majelis hakim, saksi tidak bisa menunjukan bahwa saksi lagi bersama terdakwa,” ujarnya.

Sebagai kuasa hukum terdakwa pembacokan, Dedi mengaku untuk langkah kedepannya sudah koordinasi dengan pihak orang tua dan para terdakwa. Mereka lagi pikir-pikir dikasih waktu 7 hari untuk berpikir menentukan sikap.

Sebelumnya diberitakan bahwa empat orang terdakwa yang masih berusia di bawah umur, divonis 1,8 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya menjatuhkan vonis tersebut karena keempat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban alami luka berat. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...