harapanrakyat.com,- ASEAN bersama INPI atau National Institute of Industrial Property of France mengadakan webinar internasional secara daring, Selasa (21/1/2025). Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, juga mengikuti Webinar Internasional se-ASEAN tersebut.
Baca Juga: Kemenkum Jabar Fasilitasi Rapat Mediasi DPRD Kota Bekasi Bahas BPRS Patriot
Sebab, dalam web seminar tersebut yang dibahas adalah terkait tentang pengawasan, ketelusuran, sertifikasi, serta pelabelan di sistem IG atau Indikasi Geografis.
Untuk narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Adrien Trucas dan Stéphane Passeri. Kedua narasumber membahas terkait berbagai aspek IG. Sedangkan dari Kemenkum yang ikut adalah Kepala Kanwil, Kabid Pelayanan KI, dan jajaran Bidang KI.
Web seminar tersebut menjelaskan, bahwa IG merupakan ciri yang menunjukkan suatu produk asalnya dari daerah geografis tertentu. Tanda dari IG ini mempunyai ciri khas atau kualitas tertentu, yang berkaitan dengan wilayah geografis tersebut.
Selain itu, kedua narasumber dalam webinar internasional se-ASEAN, juga menjelaskan sertifikasi dan juga pelabelan yang sangat penting. Sebab, bisa memastikan kredibilitas produk Indikasi Geografis.
Untuk sertifikasi sebagai bentuk kepastian, bahwa produk sudah memenuhi kriteria serta standar yang dalam pendaftaran Indikasi Geografis sudah ditetapkan. Sementara label yang ada di produk IG, fungsinya menjadi ciri identitas resmi yang oleh konsumen mudah dikenali.
Sehingga dengan adanya dua hal tersebut, maka produk menjadi pelindung dari pemakaian IG yang tidak sah atau palsu. Tentunya sertifikasi dan pelabelan tersebut, bisa membuat daya saing di pasar menjadi meningkat.
Baca Juga: Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi KI 2025
Adapun harapan dari adanya webinar internasional se-ASEAN tersebut, pemahaman tentang sertifikasi, pelabelan maupun pengawasan dan ketelusuran dalam sistem Indikasi Geografis lebih baik lagi.
Selain itu, acara tersebut juga bisa meningkatkan kesadaran bahwa perlindungan produk asli daerah sangat penting. Sebab, bisa meningkatkan daya saing pasar. (Adi/R5/HR-Online)