Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarKanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Empat Raperwal Kota Banjar

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Empat Raperwal Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kanwil Kemenkum Jabar melakukan harmonisasi empat rancangan peraturan wali kota (Raperwal) Banjar. Rapat dilaksanakan di Ruang Saharjo, Selasa (21/1/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar dan juga Tim Pokja 2 Harmonisasi. Sejumlah instansi Kota Banjar pun turut hadir mulai dari BPKPD, DPMD serta Bagian Hukum Setda Kota Banjar.

Ada pun empat Raperwal Kota Banjar yang dibahas yakni Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, Alokasi Dana Desa, Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pemungutan Pajak Air Tanah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar, menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan setiap Raperwal. Ia menjelaskan harmonisasi bertujuan memastikan kesesuaian Raperwal dengan peraturan yang lebih tinggi. Sekaligus mematuhi teknik pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahan terbarunya.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas

Pembahasan Raperwal tentang Alokasi Dana Desa difokuskan pada optimalisasi tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2014. Sementara itu, Raperwal Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah berpedoman pada Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023, yang mengatur pemungutan pajak dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran.

“Harmonisasi juga tujuannya mengintegrasikan substansi peraturan dengan teknik penyusunannya. Hal ini supaya tidak menimbulkan konflik norma ke depannya. Dalam proses harmonisasi ini melibatkan diskusi antara pemrakarsa dan perancang peraturan dari Tim Pokja 2. Memberikan tanggapan dan juga masukan substantif mengenai konsep yang diajukan,” tuturnya.

Kegiatan rapat harmonisasi ini diisi juga dengan diskusi produktif. Hal ini guna memastikan peraturan tersebut bisa menjadi landasan hukum kuat untuk tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung dalam kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...
Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...