harapanrakyat.com,- Jumlah permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK1) di tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terjadi penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan tingkat pengangguran terbuka di Ciamis yang juga menurun.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis mencatat pemohon kartu pencari kerja tahun 2024 hanya 6.577 orang. Sementara pada tahun 2023 jumlah pemohon kartu AK1 mencapai 9.765 orang.
“Bisa saja terjadinya penurunan jumlah permohonan AK1 sesuai data Badan pusat statistik (BPS) mengenai tingkat pengangguran terbuka (TPT) di ciamis terjadi penurunan,” ungkap Kepala Disnaker Ciamis Rudi, Senin (20/1/2025).
Rudi menjelaskan, lonjakan pembuatan kartu pencari kerja bisa dilihat di kantor Disnaker terjadi pada bulan Mei dan Juni. Pada bulan tersebut sesuai dengan lulusan sekolah menengah Atas (SMA) sederajat. Mereka yang memilih untuk mencari pekerjaan, sehingga di bulan lulusan sekolah selalu terjadi lonjakan pembuatan AK1.
“Biasanya perusahaan mewajibkan para pencaker harus mempunyai AK1 terutama bagi para lulusan baru sekolah,” katanya.
Baca Juga: Disnaker Ciamis Gencar Laksanakan Program Pelatihan dan Produktivitas Kerja
Rudi menambahkan, untuk membuat AK1 cukup mudah bisa datang langsung ke kantor Disnaker Ciamis. Pemohon membawa pas photo, photo copy KTP dan photo ijasah. Biaya pembuatan gratis tidak dipungut biayaya.
“Kita tegaskan untuk pembuatan kartu pencari kerja gratis dan dalam 15 menit bisa selesai dibuat,” jelasnya.
Rudi berpesan, kepada para pencaker yang sudah mendapatkan pekerjaan bisa memberikan informasi kepada Disnaker Ciamis agar bisa didata yang sudah mendapatkan pekerjaan.
“Sejauh ini para pencaker yang sudah mendapatkan pekerjaan selalu tidak memberikan informasi apakah sudah bekerja atau tidak. Maka ke depannya semoga bisa melakukan konfirmasi,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)