harapanrakyat.com,- Inspektorat Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan tengah melakukan audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan rumah dinas dan transportasi Sekretariat DPRD Kota Banjar.
Inspektur Daerah Kota Banjar Agus Muslih, mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses audit perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Banjar.
Tetapi, berapa jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut belum bisa dipastikan. Sebab saat ini proses penghitungan keuangan negara tersebut belum selesai.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi progres dari tim audit dan akan melaporkan hasil penghitungan kerugian negara tersebut ke Kejaksaan Negeri Banjar.
“Setelah ada nilai pasti laporan hasil auditnya akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Banjar,” kata Agus Muslih kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar melalui Kasi Intel Akhmad Fahri, mengatakan, pihak penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.
Saat ini, pihaknya bersama Aparatur Pengawas Intern Pemeriksaan (APIP) juga tengah melakukan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
“Kurang lebih sebanyak 55 saksi telah kami periksa untuk meminta keterangan di perkara ini,” jelas Akhmad Fahri, Kamis (16/1/2025).
Bahkan, pihaknya masih terus memproses penanganan kasus ini, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
Sementara itu, dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejari Banjar mendapatkan sorotan banyak pihak.
Mereka menuntut agar Kejari melakukan penanganan secara komprehensif, profesional dan transparan.
Meski begitu, mereka meminta masyarakat agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, harapannya tidak menduga-duga serta mempercayakan kasus ini kepada tim dari Kejari Banjar.
“Saya mengapresiasi langkah penyidik mengungkap kasus ini. Akan tetapi, pengusutan ini harus komprehensif dan holistik,” kata Kukun Abdul Syakur, Akademisi dan juga Praktisi Hukum. (Muhlisin/R6/HR-Online)