harapanrakyat.com,- Kanwil Kemenkum Jabar bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jabar melakukan koordinasi mengenai potensi indikasi geografis, Kamis (16/1/2025). Di Jabar, produk unggulan perkebunan punya peluang besar dalam mendapatkan sertifikasi indikasi geografis guna meningkatkan nilai ekonomi.
Indikasi geografis (IG) adalah penanda produk yang menunjukkan asal geografis tertentu, seperti Jawa Barat, dengan kualitas, reputasi, atau karakteristik khas. Contohnya meliputi Dodol Garut, Batik Cirebon, Kopi Parahyangan, Tahu Sumedang, dan Kerajinan Perak Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar sektor dalam mengidentifikasi, mencatat, dan memetakan potensi Indikasi Geografis (IG) di Jawa Barat. Selain itu, kegiatan ini juga memastikan perlindungan hukum atas keaslian produk serta menjamin produk tersebut hanya dapat dihasilkan di wilayah asalnya.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar Ery Kurniawan, beserta jajaran mendapat sambutan baik dari Penyuluh Pertanian Muda Adi Firmansyah bersama yang lainnya. Pendataan potensi produk perkebunan yang berada di bawah pengawasan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat dilakukan untuk mendukung perlindungan Indikasi Geografis (IG).
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award 2024
“Tujuannya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya perlindungan dan pengelolaan IG. Langkah ini juga bertujuan memperkuat sinergi antar instansi guna mempercepat proses pengajuan dan perlindungan IG,” ungkap Ery.
Dalam kesempatan ini, dilaksanakan juga diskusi tentang pengumpulan data produk perkebunan yang unggulan. Antara lain, kopi, teh, serta produk lain yang punya ciri khas geografis dan identifikasi data serta dokumen dalam pengajuan IG.
Kedua instansi ini telah menjalin kolaborasi sejak 2013. Berawal dari pendaftaran kopi dan teh Java Preanger, kemudian kopi Sukapura Tasikmalaya. Dinas Perkebunan pun akan mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi indikasi geografis.
“Kami punya niatan yang sama dan hanya butuh kesepahaman antar dua instansi. Disbun Jabar memberi masukan mengenai pengawasan terhadap IG yang telah terdaftar supaya terjamin kualitasnya. Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Jabar berencana untuk melaksanakan program pengawasan terhadap indikasi geografis secara berkala,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)