harapanrakyat.com,- Polisi dari PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, memeriksa lima orang saksi dalam kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa terhadap balita perempuan umur 5 Tahun di Kecamatan Sodinghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus rudapaksa balita di Tasikmalaya tersebut mulai dari orang tua korban, penjaga warung hingga petugas medis Puskesmas.
“Iya betul kami sudah periksa lima orang saksi dalam kasus asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta saat ditemui di kantornya, Kamis (16/1/2025).
Kini pihak kepolisian juga mengumpulkan bukti lain untuk mengungkap kasus asusila tersebut. Sementara terduga pelaku masih dalam pendalaman.
“Iya untuk bukti-bukti lain sedang dikumpulkan. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa kita ungkap dan akan secepatnya kami informasikan kembali,” jelasnya.
Menurut Ridwan, korban sudah divisum di RSUD KHZ Musthafa. Hasilnya visum akan dijadikan sebagai bukti. Saat ini korban didampingi keluarga dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
“Kondisi korban tampak sehat, namun komunikasi dengan orang luar masih terbatas. Proses pemulihan psikologis korban dilakukan kepolisian dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Biadab! Seorang Balita di Tasikmalaya Diduga Dirudapaksa Tetangganya
Sebelumnya diberitakan, seorang balita perempuan berumur 5 tahun dirudapaksa oleh tetangganya di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Orang tua korban didampingi Komisi Perlidungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya bersama mahasiswa dari KMRT mendampingi orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Iya kemarin kami menerima pengaduan dari mahasiswa KMRT, yang menyampaikan ada anak balita menjadi korban asusila atau kekerasan seksual. Kami sudah laporkan,” katanya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)