harapanrakyat.com,- Selama 2024, realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencapai Rp 34,7 miliar. Sementara itu, realisasi pajak secara keseluruhan PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2024 mencapai Rp 83 miliar.
Seperti diketahui total ada delapan dinas penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pangandaran. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Dinas Perizinan.
Kepala Bidan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli mengatakan ada dua dinas yang realisasi retribusi mencapai target.
“Untuk target murni di Dinas Kesehatan Rp 20 juta dengan realisasi Rp 402 juta, kalau dipresentasikan 2.013 persen,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Kemudian capaian di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan mencapai Rp 1,8 miliar dari target awal Rp 1 miliar. “Presentasenya mencapai 177 persen,” katanya.
Baca Juga: Cara Samsat Pangandaran Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sementara itu Dinas Perhubungan hanya mendapat Rp 977 juta dari target awal Rp 2,3 miliar. Artinya persentase capaiannya hanya 42,33 persen. Sedangkan Dinas Perizinan belum masuk.
“Kemudian ada DLHK yang mendapat Rp 1,6 miliar dari target awal Rp 3,7 miliar, dengan presentase capaian 44,32 persen,” ucapnya.
Kemudian, pertumbuhan pendapatan dari sektor pajak daerah sepanjang tahu 2024 mencapai 9,17 persen. Pada tahun 2023 realisasi pendapatan dari pajak mencapai Rp 76 miliar, sementara pada tahun 2024 tercapai Rp 83 miliar. Artinya terdapat selisih pemasukan Rp 6,9 miliar.
Realisasi pajak hotel di 2024 mencapai Rp 21 miliar, pajak restoran Rp 9 miliar. Lalu penerangan jalan Rp 18 miliar, air tanah Rp 527 juta, PBB Rp 16 miliar dan BPHTB Rp 13 miliar. Realisasi pajak secara keseluruhan PAD tahun 2024 mencapai Rp 83 miliar. (Jujang/R9/HR-Online/Editor-Dadang)