harapanrakyat.com,- KPK tanggapi sindiran Megawati Soekarnoputri mengenai kasus-kasus kecil yang mereka tangani. Lembaga antirasuah ini mengklaim upaya yang diberikan sama saja, baik untuk kasus kecil maupun besar.
Sebelumnya Megawati Soekarnoputri memberikan kritikan cukup menohok kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pidato politik HUT PDI Perjuangan ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025), Megawati menyebut KPK hanya mengurusi kasus korupsi yang dinilai kecil saja.
Baca Juga: Megawati Kritik KPK, Pertanyakan Fokus Kerja dan Kehilangan Marwah
Ketua Umum PDIP ini juga menyampaikan kebingungannya dengan cara kerja KPK. Ia tidak mengerti mengapa KPK seakan hanya berfokus pada kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Presiden ke-5 RI ini meluapkan keheranan karena banyak laporan kasus korupsi dengan nilai lebih besar. Bahkan beberapa dinilai sangat merugikan negara. Meski begitu, menurutnya KPK seolah hanya berfokus pada kasus kecil.
Tidak ingin disebut hanya sekedar mengkritik, Megawati juga mengingatkan bahwa dirinyalah yang dulu membentuk KPK. Bahkan saat itu ia harus berjuang hingga bersitegang dengan beberapa pihak.
“Saya menginginkan KPK itu yang benar loh, saya juga yang bikin loh, bingung saya, ya kecuali orang lain. Dipikir gampang untuk menjadikan KPK. Enggak, saya saja berantem dulu,” ujar Megawati.
KPK Tanggapi Sindiran Megawati Soekarnoputri
Mendapat kritik pedas dari mantan Presiden RI ke-5 itu, KPK rupanya tidak tinggal diam. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kritikan dari Ketum PDI Perjuangan tersebut.
Hanya saja, lanjut Asep, KPK bekerja berdasarkan laporan dari masyarakat. Ia pun mengimbau agar masyarakat ikut bekerja sama dan melaporkan kasus korupsi kepada KPK yang dinilai besar.
Baca Juga: Penyidikan Terus Berlanjut, KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi
Selain itu, Asep juga menegaskan bahwa KPK memberikan upaya dan kerja yang sama, baik itu untuk kasus besar maupun kecil.
“Effort yang kita keluarkan, misal perkara kita tangani 10 miliar rupiah dengan perkara 10 triliun rupiah. Sama saja kita lakukan penggeledahan, periksa saksi dan lain-lain. Sementara kerugiannya berbeda,” tandas Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025). (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)