(Buntut Penggusuran PKL Yogya)
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Ciamis berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL), terkait penggusuran PKL di bilangan Toserba Yogya Ciamis.
Wakil Ketua DPRD, Gandjar M. Yusuf, Jum`at (13/1), mengatakan, pihaknya mengajak semua pihak yang terkait untuk berunding, melakukan musyawarah, sebelum relokasi dipilih sebagai jalan terakhir.
âPertemuan/ musyawarah itu untu menyatukan persepsi, agar relokasi PKL bisa dipahami semua pihak. Dengan begitu, tidak terjadi salah faham, bahkan konflik diantara pihak-pihak yang berkaitan,â ungkapnya.
Gandjar mengungkapkan, pemanggilan yang akan dilakukan DPRD, merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan yang belakangan ini menjadi masalah bagi PKL. Yakni soal alih fungsi trotoar, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pejalan, malah digunakan untuk berjualan.
Menurut Gandjar, hak-hak pejalan kaki sama pentingnya dengan PKL yang juga harus mendapat perlindungan. Jadi, ketika akan memenuhi kepentingan pejalan kaki, bukan berarti menghilangkan PKL dari keramaian perkotaan.
Dia menghimbau agar Pemkab. Ciamis dapat memberikan solusi berupa penataan bagi PKL tersebut, tanpa melakukan tindakan penggusuran. Gandjar menilai, menghilangkan PKL, berarti juga menghilangkan keramaian
âYang penting, bagaimana caranya agar keramaian tetap terjaga, dengan penataan yang baik, tanpa menindaknya (PKL-red) dengan penggusuran,â katanya.
Gandjar memperkirakan dampak penggusuran PKL, berimbas pada konflik yang akan justru menodai sejumlah pihak, seperti PKL, LSM dan Satpol PP. Meski diakui, Satpol PP hanya berusaha menegakkan peraturan.
âApabila ada jalan yang lebih baik, kenapa tidak! Pemindahan PKL juga bisa dilakukan dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi konflik,â ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Aspirasi Rakyat (SAR) Kab Ciamis, Eka Muntaha, mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi-halangi petugas Satpol PP melakukan pengusuran PKL di wilayah Toserba Yogya Ciamis.
âNamun alangkah baiknya, apabila PKL tidak digusur. Pemerintah harusnya bijak terhadap pedagang kecil yang justru membantu meramaikan Kota Ciamis,â jelasnya.
Eka menegaskan, pihaknya akan terus membantu memperjuangkan nasib PKL, sampai DPRD Ciamis dapat memfasilitasi musyawarah, yang mengarah pada kebaikan bersama. (es)