Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalAmbang Batas Pencalonan Pilkada Akan Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Ambang Batas Pencalonan Pilkada Akan Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

harapanrakyat.com,- Pemerintah Indonesia bersama DPR RI akan membahas ambang batas pencalonan kepala daerah (threshold Pilkada) dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Hal ini, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Dengan tegas, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, memastikan Undang-Undang Pemilu bakal mendapat revisi khususnya ambang batas pencalonan dalam pemilihan kepala daerah.

“Penghapusan ambang batas pencalonan Pilkada pasti akan pemerintah dan DPR bahas. Hal ini terkait dengan putusan MK tentang presidential threshold,” ujar Bima di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, keputusan MK tersebut membawa semangat baru yang relevan untuk diterapkan pada penyelenggaraan Pilkada. Pemerintah berharap DPR memiliki pemahaman yang sejalan terkait penghapusan ambang batas ini.

Baca Juga: Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran Terstruktur

Putusan MK Jadi Landasan Penting Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Bima Arya menyatakan semua pihak harus memiliki pandangan Pilkada dan Pemilu sebagai satu kesatuan. Keduanya saling terhubung termasuk dalam ambang batas pencalonan.

“Semangat MK menghapus ambang batas pencalonan presiden seharusnya juga berlaku dalam Pilkada sehingga kita perlu membahas bagaimana keputusan ini relevan untuk sistem Pilkada,” ungkapnya.

Bima juga menyoroti pentingnya menafsirkan keputusan MK secara menyeluruh. Ia menekankan, penghapusan ambang batas dapat membuka peluang lebih luas bagi calon kepala daerah tanpa dominasi partai tertentu.

Baca Juga: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Setiap Parpol Bisa Usung Calon Sendiri

Sementara itu, pengamat hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mendukung pandangan tersebut. Menurutnya, putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 telah menegaskan, Pilkada merupakan bagian dari Pemilu. Oleh karena itu, aturan terkait ambang batas pencalonan juga harus seragam.

“Ketika ambang batas dianggap inkonstitusional dalam Pemilu, seharusnya aturan yang sama diterapkan dalam Pilkada,” jelas Titi dalam webinar, Senin (6/1/2025).

Putusan MK dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan demokrasi di Indonesia. Tanpa ambang batas pencalonan, peluang munculnya calon independen atau dari partai kecil menjadi lebih besar dalam Pilpres maupun Pilkada. Dengan harapan, hal ini mampu mencegah terbentuknya calon tunggal dalam Pilkada. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...
Pelajar Korban Ledakan Petasan

Pelajar Korban Ledakan Petasan di Kota Banjar Dapat Bantuan untuk Pengobatan dari Pemkot

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, memberikan bantuan kepada pelajar korban ledakan petasan. Pelajar berinisial RR (10) itu mengalami luka berat pada...
Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar baru Vicky Prasetyo kembali menuai atensi netizen. Ya, Vicky Prasetyo kembali mencuri perhatian publik, kali ini karena kehadiran kekasih barunya. Sosok artis yang...
Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Gaya bermain Timnas Indonesia U-17 melawan Korea Utara (Korut) ramai jadi sorotan media asing. Pasalnya tim anak asuhan Nova Arianto dibantai habis-habisan pada laga...
Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...