Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarAgenda Putusan Harun Arasyid, Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten Kepung Kantor...

Agenda Putusan Harun Arasyid, Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten Kepung Kantor Pengadilan Garut

harapanrakyat.com,- Ratusan massa santri dan guru ngaji asal Jawa Barat dan Banten, mengepung Kantor Pengadilan Negeri Garut, Jumat (3/1/2024). Mereka bahkan memanjat pagar Kantor Pengadilan karena tidak diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian.

Massa yang menggeruduk Kantor Pengadilan Garut itu merupakan rekan sejawat terdakwa Harun Arasyid, guru ngaji yang dipenjara 3 bulan lebih dan hari ini menjalani sidang putusan.

Aksi massa sempat memanas, mereka memaksa memanjat pagar kantor saat majelis hakim Pengadilan Negeri Garut membacakan putusan terhadap terdakwa.

Selain melakukan orasi, mereka juga membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap aparat penegak hukum atas dibuinya guru Harun dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap anggota ormas. Padahal Harun hanya menarik kerah baju yang bersangkutan.

Aksi Massa Santri dan Guru Ngaji dari Jabar-Banten di Kantor Pengadilan Garut

Aksi massa mulai mereda setelah putusan majelis hakim dianggap bisa memberi rasa keadilan. Majelsi hakim menjatuhi putusan terhadap Harun Arasyid yaitu 4 bulan percobaan pidana. Sehingga guru ngaji tersebut sudah bisa keluar dari penjara.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Terdakwa Guru Ngaji, Ratusan Massa Santri di Garut Ontrog Pengadilan Negeri

“Dijatuhi pidana percobaan selama 4 bulan, sehingga sudah bisa pulang sejak putusan majelis hakim dibacakan,” kata Firman, kuasa hukum terdakwa.

Meski telah dinyatakan bisa keluar penjara dan bisa pulang ke keluarganya, Asep Muhidin yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa masih melakukan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Asep Muhidin menganggap kliennya tidak melakukan penganiayaan, apa lagi pemukulan terhadap anggota ormas, hanya menarik kerah bajunya saja. Hal itu sesuai keterangan 7 orang saksi yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

“Masih pikir-pikir karena tadi majelis hakim berpendapat ada pemukulan yang terdakwa lakukan. Padahal seluruh saksi menyebut tidak melihat Harun melakukan pemukulan terhadap anggota ormas,” jelas Asep Muhidin.

Putusan berbeda diterima oleh Abdurohman yang merupakan adik Harun Arasyid. Untuk Abdurohman dijatuhi pidana 5 bulan penjara. Putusan tersebut karena yang bersangkutan pernah memiliki kasus serupa sebelumnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...