Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalMK Hapus Presidential Threshold, Apa Alasannya?

MK Hapus Presidential Threshold, Apa Alasannya?

harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi hapus ketentuan ambang batas pengusulan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Keputusan ini tertuang dalam putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, Kamis (2/1/2025), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Langkah ini diambil karena ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan aturan tersebut menghilangkan hak konstitusional partai politik baru.

“Partai politik baru kehilangan hak konstitusional untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Saldi dalam pembacaan pertimbangan putusan.

Menurut MK, menggunakan hasil pemilu DPR sebelumnya sebagai dasar pengusulan calon presiden menciptakan ketidakadilan. Selain itu, penerapan ambang batas minimal dianggap tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu.

“Angka ambang batas tidak didasarkan pada rasionalitas yang kuat dan dapat menimbulkan benturan kepentingan,” tambah Saldi.

Selain itu, MK juga mengungkap kekhawatiran terhadap polarisasi yang kerap muncul akibat terbatasnya jumlah pasangan calon. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keutuhan bangsa jika tidak segera diantisipasi.

MK Hapus Presidential Threshold yang Digugat Mahasiswa

Perkara terkait penghapusan presidential threshold ini diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. MK akhirnya menyetujui permohonan mereka untuk mencabut aturan presidential threshold.

Baca Juga: Terbanyak Sepanjang Sejarah, MK Putus 158 Perkara Pengujian UU di Tahun 2024

Namun, tidak semua hakim sepakat dalam sidang perkara tersebut. Dua hakim konstitusi, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh, menyampaikan pandangan berbeda dalam putusan tersebut.

Keputusan MK ini menegaskan pentingnya pemilu yang adil dan menjunjung tinggi hak politik rakyat. Dengan penghapusan presidential threshold, MK berharap pemilu mendatang dapat mencerminkan prinsip keadilan dan demokrasi.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyebut partainya mendukung penghapusan ambang batas presiden. Menurutnya, dengan tidak adanya ambang batas tersebut akan menjadi alternatif bagi putra-putri terbaik bangsa untuk maju menjadi calon presiden. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...
Pelajar Korban Ledakan Petasan

Pelajar Korban Ledakan Petasan di Kota Banjar Dapat Bantuan untuk Pengobatan dari Pemkot

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, memberikan bantuan kepada pelajar korban ledakan petasan. Pelajar berinisial RR (10) itu mengalami luka berat pada...
Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar Baru Vicky Prasetyo Buat Penasaran, Pilih Jaga Privasi

Pacar baru Vicky Prasetyo kembali menuai atensi netizen. Ya, Vicky Prasetyo kembali mencuri perhatian publik, kali ini karena kehadiran kekasih barunya. Sosok artis yang...
Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Analisis Gaya Bermain Timnas Indonesia U-17 Lawan Korea Utara, Media Asing Sebut Wajar Kalah

Gaya bermain Timnas Indonesia U-17 melawan Korea Utara (Korut) ramai jadi sorotan media asing. Pasalnya tim anak asuhan Nova Arianto dibantai habis-habisan pada laga...
Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...