harapanrakyat.com,- Satu unit sepeda motor penjual bakpao terbakar saat sedang mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Sumedang. Tepatnya di Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kawasan Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (1/1/2025).
Dalam rekaman video amatir, tampak sepeda motor yang diketahui milik Wahyudin (32), warga Kabupaten Ciamis itu hangus terbakar.
Kobaran api yang besar memicu kepanikan warga sekitar dan pengendara lain di SPBU. Sejumlah petugas SPBU pun berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR).
Danru Pemadam Kebakaran UPTD Sumedang Kota Sukarno mengatakan, peristiwa kebakaran itu berawal saat sepeda motor penjual bakpao tengah mengisi bahan bakar di SPBU.
Kronologi Sepeda Motor Penjual Bakpao Terbakar di SPBU Sumedang
Dugaan sementara pemicu terbakarnya kendaraan tersebut akibar uap bensin yang menyambar api dari kompor yang ada di atas motor yang lupa dimatikan oleh pedagang bakpao.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Lembang Bandung Barat, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
“Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor tersebut sedang mengisi bensin. Dugaan sementara bensin menyambar kompor yang sedang menyala di atas gerobak bakpao yang ada di motor,” kata Sukarno.
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari sambaran uap bensin yang mengenai kompor dengan kondisi masih menyala.
Akibat insiden ini, satu unit sepeda motor milik penjual bakpao berikut gerobaknya terbakar. Serta dispenser Pertalite dan Pertamax yang di SPBU Sumedang itu mengalami kerusakan.
“Penyebabnya karena sambaran uap bensin kompor yang lupa dimatikan. Untuk kerusakan, satu unit motor dan gerobaknya. Termasuk juga dispenser Pertalite dan Pertamax yang ada di SPBU Sumedang tersebut,” terang Sukarno.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Hanya saja pengendara motor mengalami luka ringan. Akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk kondisi pengendara sepeda motor alhamdulillah selamat, hanya mengalami luka-luka sedikit,” pungkasnya. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)