harapanrakyat.com,- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ciamis, Jawa Barat, dihimbau jangan gunakan mobil dinas untuk berlibur tahun baru 2025. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, Selasa (31/12/2024).
“Kita sudah memberikan surat edaran kepada para ASN Ciamis agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk dipakai berlibur tahun baru,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, kendaraan dinas harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan resmi dinas saja, jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena urusan liburan itu sifatnya kepentingan pribadi.
Baca Juga: Jadi Tujuan Wisata Libur Tahun Baru, Bendung Manganti Ciamis Dipadati Pengunjung
“Kalau ada masyarakat yang melihat kendaraan dinas dipakai berlibur dan lalu lalang di jalan, bisa laporkan kepada kita,” tegasnya.
Andang menyarankan agar para ASN Pemkab Ciamis menggunakan waktu liburannya untuk menikmati berbagai wahana wisata alam yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis. Atau bisa juga mencicipi berbagai kuliner di Ciamis yang sangat beragam.
“Kita tahu bahwa Kabupaten Ciamis ini mempunyai banyak kekayaan alam dan berbagai macam kuliner. Maka saya sarankan berlibur lah di Ciamis, karena libur kita hanya satu hari saja, yaitu tanggal 1 Januari 2025,” pungkasnya. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)