harapanrakyat.com,- Menjelang pergantian tahun baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis melaksanakan ramcek atau periksa terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum bus di Terminal Ciamis, Selasa (31/12/2024).
Dari pantauan, anggota Dinas Perhubungan Ciamis melakukan pengecekan pada beberapa titik di kendaraan bus dari mulai kondisi ban, klakson, rem, hingga lampu bus.
Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan pengecekan kendaraan baik itu bus AKAP maupun AKDP yang akan mengangkut dan mengantarkan para penumpang pada libur Nataru 2025.
Baca juga: Dishub Ciamis Siapkan 6 Posko Pengamanan Libur Nataru
“Kami sangat mengimbau kepada awak angkut untuk menjaga kondisi kendaraan sesuai dengan standarnya masing-masing. Dan kami mempunyai kewajiban dan kewenangan terkait pemeriksaan kendaraan,” katanya.
Menurutnya, adapun dalam pengecekan kali ini ada beberapa item pemeriksaan, dari mulai fungsi ban, rem, wiper, lampu, gas, kopling dan penggunaan klakson telolet.
“Ternyata setelah kita pelajari klakson telolet itu sumbernya dari kompresor untuk fungsi rem. Jadi ketika sering memakainya, itu akan mengurangi fungsi rem,” tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, jaga kondisi badan dan jauhi narkoba. Itu akan berbahaya terhadap kondisi keselamatan dan stabilitas, karena membawa manusia, bukan hewan maupun barang.
“Patuhi lalu lintas, lengkapi administrasi apabila lelah lebih baik beristirahat terlebih dahulu,” ucapnya.
Dadang menyebut, dari hasil pemeriksaan tadi menemukan beberapa kekurangan yaitu dari fungsi rem. Karena memang kebetulan kendaraan tersebut adalah kendaraan tua rata-rata tahun 2004 dan 2006.
“Kalau klakson telolet di bus AKAP dan AKDP itu tidak ada, kecuali itu di bus pariwisata. Jadi kalau nanti ada kalau bisa kita akan putus, dan kita fungsikan lagi ke rem sebagaimana fungsinya,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)