harapanrakyat.com – Ribuan orang kena tilang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sepanjang tahun 2024. Hal itu berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran yang telah menilang sebanyak 8.558 pelanggar secara manual pada 2024.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, pihaknya telah melakukan penilangan secara manual dan penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 9.463 pelanggar.
“Untuk data pelanggaran jika dilihat dari profesi yaitu, PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebanyak 333 pelanggar, swasta 3.786 pelanggar, dan mahasiswa 1.704 pelanggar,” ungkapnya.
Baca Juga: Aksi Pencurian Mendominasi Tindak Pidana di Kabupaten Pangandaran
Selain itu penindakan terhadap pelajar sebanyak 2.064 pelanggar, pengemudi sebanyak 373 pelanggar, dan lainnya sebanyak 293 orang.
Selain itu, ada 300 kendaraan yang sudah diamankan dan pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti ke kejaksaan sebanyak 664 kendaraan. Untuk kendaraan yang masih berproses sebanyak 41 kendaraan.
Sementara itu, korban kecelakaan sepanjang tahun 2024 ada 118 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 49, luka ringan 133 orang, dengan kerugian materi sebesar Rp 59.950.100.
Baca Juga: Warga Cilacap Dikabarkan Tenggelam di Pantai Timur Pangandaran Saat Surfing
Selain melakulan penindakan, pihaknya juga melakukan upaya prefentif, dengan memberikan teguran yang melakukan pelanggaran. Awalnya Polres Pangandaran melakukan teguran terlebih dahulu, khususnya kepada mereka yang tidak menggunakan helm.
Namun seiring dengan tingginya angka kecelakaan, kemudian pengendara di bawah umur dan pelanggar lainya, mereka pun melakukan tilang manual. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)