harapanrakyat.com,- Buntut dari pengeroyokan dokter koas di Palembang, KPK memastikan akan melakukan pemeriksaan dan analisis pada laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah yang menjabat Kepala BPJN Kalimantan Barat. Ia diduga sebagai ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
Seperti diketahui, Lady Aurelia Pramesti menjadi awal mula terjadinya penganiayaan terhadap seorang dokter muda atau koas di Palembang.
Nama Dedy Mandarsyah mencuat setelah sebuah video viral menunjukan pengeroyokan kepada seorang dokter muda bernama M Lutfi di Palembang.
Permasalahan berawal dari ketidakpuasan Lady Aurelia Pramesti atas jadwal jaga dokter koas di sebuah rumah sakit. Lady, diduga mengeluhkan hal tersebut kepada sang ibu, Sri Meilina.
Meilina lantas mengajak Lutfi bertemu di sebuah toko kue di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Setelah perdebatan panjang, tiba-tiba datang seorang laki-laki mengenakan baju merah yang diduga adalah sopir Meilina dan Lady.
Tanpa basa-basi, laki-laki tersebut langsung menyerang Lutfi hingga berdarah. Pengeroyokan tersebut berlangsung cukup riuh hingga Lutfi dikabarkan masuk ke rumah sakit.
Baca Juga: Tersangkut Pengeroyokan Koas di Palembang, Dedy Mandarsyah Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim
Buntut Pengeroyokan Dokter Koas di Palembang
Dari video pengeroyokan yang menjadi viral tersebut, warganet mengulik latar belakang Lady dan Meilina. Hingga terungkap dugaan bahwa Lady adalah putri Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Saat ini keterkaitan tersebut menjadi sorotan khusus KPK. Lembaga antirasuah memastikan akan melakukan pemeriksaan. Terutama menganalisa catatan kekayaan Dedy.
Pemeriksaan mengenai harta kekayaan menjadi fokus utama setelah warganet menemukan beberapa kejanggalan dari LHKPN yang dirilis.
“Saat ini sedang dilakukan analisis awal oleh Direktorat LHKPN KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Tessa menegaskan, KPK akan menentukan pemeriksaan harta kekayaan Dedy akan berlanjut setelah mendapatkan hasil analisa awal.
“Setelah mendapatkan hasil analisa, akan diputuskan apakah proses pemeriksaan dilanjutkan atau tidak,” ungkapnya.
Beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh warganet dalam catatan harta kekayaan Dedy antara lain nilai aset yang dinilai sangat minim. Dedy tercatat hanya memiliki rumah dengan harga sekitar Rp 200 juta saja.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak Dedy Mandarsyah, apakah benar terkait dengan Lady Aurelia Pramesti serta pengeroyokan Lutfi. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)